Ratusan Massa Datangi KAI Daop 9 Jember, Tuntut Akses Rumah di Jalan Mawar Dibuka

Jumat, 13 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Ormas Topi Bangsa berunjuk rasa di depan Kantor KAI Daop 9 Jember, Jumat (13/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Massa Ormas Topi Bangsa berunjuk rasa di depan Kantor KAI Daop 9 Jember, Jumat (13/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id – Sekitar 200 massa dari Ormas Topi Bangsa menggelar aksi di depan Kantor PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Daop 9 Jember, Jumat (13/2/2026). Mereka menuntut pembukaan segel rumah warga di Jalan Mawar, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, yang sebelumnya ditertibkan perusahaan.

Aksi dimulai dengan long march dari Masjid Al Baitul Amin menuju kantor PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember. Massa membawa poster tuntutan dan meminta manajemen membuka akses rumah yang disebut telah dihuni turun-temurun.

Ketua Ormas Topi Bangsa, Baiquni Purnomo atau Gus Baiqun, menyatakan aksi dilakukan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Ia menilai penyegelan dilakukan tanpa prosedur yang sah.

“Kami ingin warga kembali ke rumahnya. Menurut pandangan kami, penyegelan itu tidak disertai surat perintah pengadilan maupun kejaksaan,” ujar Baiquni di lokasi.

Ia mengaku telah berkonsultasi dengan penasihat hukum dan siap mengawal persoalan ini melalui jalur dialog. Untuk menghindari gesekan, massa menerima tawaran audiensi dengan Kepala Daop 9 yang dijadwalkan pada 23–27 Februari 2026.

“Kami sepakat menempuh mediasi. Prinsipnya, kami tetap memperjuangkan hak warga,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan penertiban telah dilakukan sejak Juni 2024 dan memiliki dasar hukum tetap. Ia menyebut perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap melalui putusan nomor 100 yang menyatakan para penghuni melakukan perbuatan melawan hukum karena menempati aset perusahaan tanpa izin.

Menurut Cahyo, para penghuni merupakan keturunan pensiunan PJKA yang seharusnya memiliki perjanjian sewa atau kontrak resmi dengan KAI. Perusahaan, kata dia, telah menempuh langkah persuasif, termasuk pemberian tiga kali surat peringatan.

“Kami sudah mengimbau untuk berkontrak sesuai ketentuan. Namun tidak direspons,” ujarnya.

Meski demikian, KAI membuka ruang penyelesaian dengan mempertimbangkan aspek sosial. “Sepanjang ada iktikad baik untuk berkontrak, kami akan mempertimbangkan pemberian akses kembali,” tambah Cahyo.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah disepakati agenda mediasi lanjutan.

Persoalan ini menjadi perhatian publik di Jember karena menyangkut legalitas aset negara dan aspek sosial warga terdampak. Hasil mediasi akhir Februari diperkirakan menjadi penentu arah penyelesaian sengketa lahan tersebut.

“Harapan kami ada solusi yang adil dan manusiawi,” pungkas Baiquni.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Baihaki Sirajt Ungkap Alasan Lia Istifhama Dinilai Positif di Jawa Timur
LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, Khofifah Dorong Sinkronisasi Lahan Pertanian dan Industrialisasi
Sosialisasi Empat Pilar di Probolinggo, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Pemuda Aktif Kawal Regulasi
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah
Anggota DPD Lia Istifhama Apresiasi Perhatian Pemprov Jatim terhadap Pendidikan Al-Qur’an
Defisit Fiskal Disorot DPRD Ngawi, Perda Perubahan APBD 2026 Disahkan
Anggota DPR RI Lia Istifhama Apresiasi Gresik Hajj Fest, Dorong Layanan Jemaah
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:17

Baihaki Sirajt Ungkap Alasan Lia Istifhama Dinilai Positif di Jawa Timur

Selasa, 15 September 2026 - 18:30

LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, Khofifah Dorong Sinkronisasi Lahan Pertanian dan Industrialisasi

Selasa, 15 September 2026 - 14:12

Sosialisasi Empat Pilar di Probolinggo, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Pemuda Aktif Kawal Regulasi

Selasa, 15 September 2026 - 10:21

Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun

Selasa, 15 September 2026 - 10:05

Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah

Berita Terbaru