KENDAL,RadarBangsa.co.id – Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Kendal, Senin (22/6/2026). Mereka bersama Aliansi Mahasiswa Kendal menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan Galian C yang direncanakan beroperasi di wilayah desa tersebut.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian itu diwarnai pembentangan spanduk dan poster berisi tuntutan penghentian aktivitas tambang. Massa juga membawa dokumen hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang menyatakan penolakan masyarakat terhadap rencana pertambangan sebagai bentuk legitimasi sikap warga.
Dalam orasinya, warga menilai aktivitas pengerukan tanah dan batuan berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keberlangsungan ekosistem di sekitar permukiman mereka.
Tokoh pemuda Desa Tunggulsari, Faris Arkam, menegaskan penolakan warga bukan ditujukan untuk menghambat pembangunan daerah, melainkan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami sampaikan dengan tegas, warga Tunggulsari tidak anti terhadap pembangunan. Namun, kami menolak keras segala bentuk aktivitas eksploitasi yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang,” kata Faris saat menyampaikan orasi dari mobil komando.
Aspirasi massa aksi mendapat respons langsung dari Pemerintah Kabupaten Kendal. Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi menemui para demonstran dan menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Benny yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Kendal mengatakan pihaknya telah meminta organisasi perangkat daerah terkait melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang dipersoalkan warga.
“Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti keluhan ini. Saya sudah memerintahkan dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh aspek perizinan aktivitas pertambangan di wilayah Tunggulsari, termasuk memeriksa kembali dokumen lingkungan UKL-UPL mereka,” ujar Benny di hadapan massa aksi.
Setelah berorasi, sejumlah perwakilan warga dan mahasiswa diajak berdialog dengan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Abdi Praja, Kompleks Pemerintah Kabupaten Kendal.
Dalam pertemuan tersebut, Dyah Kartika menegaskan penanganan persoalan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Pemerintah tentu tidak bisa berjalan sendiri dalam menangani persoalan lingkungan ini. Dukungan berkala dari masyarakat serta sinergi pengawasan bersama aparat keamanan menjadi bagian paling krusial dalam pengawalan di lapangan,” kata Dyah.
Dialog berlangsung kondusif dan menghasilkan komitmen pemerintah daerah untuk mengkaji ulang aktivitas pertambangan Galian C yang ditolak warga. Masyarakat Tunggulsari berharap langkah evaluasi tersebut dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret guna melindungi lingkungan dan ruang hidup warga dari dampak aktivitas pertambangan.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar