Razia Gabungan di Lapas Narkotika Pamekasan, Kalapas Kusnan Sikat Barang Terlarang

Sabtu, 28 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan bersama TNI melakukan razia blok hunian warga binaan, Sabtu (28/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan bersama TNI melakukan razia blok hunian warga binaan, Sabtu (28/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan kembali memperketat pengawasan internal melalui razia gabungan guna mencegah peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kusnan bersama aparat TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Sabtu (28/2).

Razia menyasar sejumlah blok hunian warga binaan, khususnya Blok B dan Blok C, sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi disalahgunakan, di antaranya sendok besi, pisau modifikasi, tali, botol kaca, hingga kartu remi. Seluruh barang hasil temuan langsung diinventarisasi dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.

Kalapas Kusnan menegaskan, kegiatan razia rutin menjadi bentuk komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari praktik ilegal.

“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan lapas yang aman dan tertib. Kami tidak akan memberi ruang terhadap peredaran narkoba maupun penipuan di dalam lapas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelibatan personel TNI dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengamanan serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap warga binaan.

Langkah ini juga merupakan implementasi arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui program penguatan keamanan yang masuk dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan.

Hasil pelaksanaan razia selanjutnya akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut penguatan sistem pengamanan.

Kusnan menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan lapas tetap kondusif serta mencegah munculnya jaringan peredaran narkoba maupun modus kejahatan lain dari dalam penjara.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan agar lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan ruang bagi aktivitas pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru