Respons Cepat Polisi 110, Polres Lamongan Amankan Anak di Solokuro

Jumat, 6 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Solokuro melakukan penanganan dan mediasi keluarga di Mapolsek Solokuro, Lamongan, Jumat (6/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Solokuro melakukan penanganan dan mediasi keluarga di Mapolsek Solokuro, Lamongan, Jumat (6/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Respons cepat layanan Polisi 110 kembali ditunjukkan jajaran Polres Lamongan. Seorang anak di Kecamatan Solokuro berhasil diamankan dan dipulihkan kondisi psikologisnya setelah melaporkan dugaan pengancaman dalam keluarga pada Jumat (6/2/2026) dini hari. Penanganan humanis ini berujung pada mediasi keluarga dan kesepakatan damai.

Peristiwa bermula sekitar pukul 00.20 WIB saat anak tersebut menghubungi layanan darurat Polisi 110 karena ketakutan terhadap ayahnya. Dalam kondisi panik, pelapor melarikan diri dan bersembunyi di samping sebuah masjid di wilayah Solokuro. Laporan diterima Call Center 110 dan segera diteruskan ke Piket Pamapta serta Piket Siaga 36 Polres Lamongan untuk ditindaklanjuti Polsek Solokuro.

Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi, S.H., bersama petugas jaga, bergerak cepat ke lokasi. Petugas memastikan keberadaan pelapor dan mendapati anak tersebut bersembunyi di sekitar masjid. Demi keamanan dan mengingat waktu yang telah larut malam, petugas memberikan perlindungan dengan membawa pelapor ke Mapolsek Solokuro untuk beristirahat.

“Langkah ini kami ambil untuk menjamin keselamatan anak sekaligus menenangkan situasi,” ujar AKP Asik Samsul Hadi. Ia menambahkan, pihaknya akan mempertemukan anak dengan orang tuanya melalui mekanisme mediasi pada keesokan hari.

Mediasi dilaksanakan Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, melibatkan orang tua pelapor (ayah) dan didampingi kepala desa setempat. Dari hasil pertemuan, terungkap bahwa persoalan dipicu kebiasaan anak pulang larut malam, jarang belajar, serta ketakutan dimarahi orang tua. Situasi tersebut mendorong anak mencari bantuan melalui layanan 110.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Anak meminta maaf dan berjanji memperbaiki perilaku, sementara sang ayah berkomitmen meningkatkan komunikasi yang lebih baik dalam keluarga.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengimbau masyarakat mengedepankan dialog dan menghindari tindakan emosional. “Jika membutuhkan bantuan atau perlindungan, jangan ragu memanfaatkan layanan Polisi 110. Kami hadir cepat dan humanis,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru