MALANG KAB, RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Malang mengungkap temuan mengejutkan terkait ribuan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang hingga kini belum terpasang meteran listrik. Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menanggung biaya listrik sangat besar, mencapai sekitar Rp40 miliar per tahun.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menyampaikan temuan tersebut seusai memimpin rapat pembahasan Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada 12 November 2025. Ia menyebut ada sekitar 80 ribu titik PJU yang selama ini tidak tercatat melalui meteran resmi PLN.
Menurut Zulham, seluruh biaya listrik bagi PJU tanpa meteran dibebankan kepada Pemkab Malang menggunakan sistem taksasi. Melalui mekanisme ini, PLN menghitung pemakaian listrik berdasarkan asumsi bahwa seluruh lampu menyala selama 12 jam per hari. Tanpa pengukuran aktual di lapangan, beban biaya otomatis membengkak.
Ia menilai metode taksasi membuat anggaran daerah terkuras. Catatan DPRD menunjukkan tagihan rata-rata mencapai Rp3–4 miliar setiap bulan. Anggaran besar itu dinilai tidak sebanding dengan kontrol penggunaan energi yang minim akibat tidak adanya pencatatan langsung.
Zulham menegaskan, persoalan ini bukan sekadar teknis tetapi menyangkut efisiensi pengelolaan uang publik. Dengan pemasangan meteran, penggunaan listrik dapat dipantau dan dikendalikan secara lebih akurat. Penghematan pun diyakini dapat mencapai setengah dari biaya saat ini.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp40 miliar per tahun seharusnya bisa dialihkan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak, termasuk peningkatan layanan publik atau infrastruktur dasar lain. “Ini uang rakyat, dan jika dikelola dengan benar, penghematan bisa sangat signifikan,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Malang mendorong Pemkab segera menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan inventarisasi seluruh titik PJU, memastikan pemasangan meteran pada jaringan yang belum tercatat, serta menyesuaikan skema pembayaran listrik agar lebih efisien. Selain itu, pemanfaatan teknologi hemat energi seperti lampu LED dan sistem pengaturan waktu otomatis dinilai perlu dipercepat untuk menekan biaya jangka panjang.
Langkah korektif dinilai mendesak mengingat beban anggaran daerah yang terus meningkat sementara kebutuhan pelayanan publik semakin kompleks. “Berharap pemerintah daerah bergerak cepat agar kebocoran anggaran dapat dihentikan dan penggunaan energi menjadi lebih terukur,” pungkasnya.
Lainnya:
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Penulis : Windu
Editor : Zainul Arifin








