PASURUAN, RadarBangsa.co.id — Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa penyembelihan hewan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Hewan (RPH) sepanjang 2025 melampaui target yang ditetapkan. Capaian ini menjadi dasar kenaikan target PAD sektor RPH pada 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT RPH Kabupaten Pasuruan, drh Hendrik Saputra, menyampaikan bahwa pada 2025 target PAD dari seluruh RPH ditetapkan sebesar Rp160 juta. Namun realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp167 juta atau melampaui target sekitar Rp7 juta.
“Alhamdulillah, target PAD dari kegiatan penyembelihan sapi di RPH tahun kemarin berhasil terlampaui,” kata Hendrik saat ditemui di sela-sela aktivitasnya, Senin (26/1/2026).
Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menaikkan target PAD dari sektor RPH pada 2026 menjadi Rp170 juta. Hendrik menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada agar target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.
“Mudah-mudahan sampai akhir tahun nanti semua target bisa tercapai,” ujarnya.
Hendrik menjelaskan, target PAD Rp170 juta tersebut dibebankan kepada 10 RPH yang saat ini beroperasi di Kabupaten Pasuruan. Masing-masing RPH berada di Kecamatan Nguling, Gondangwetan, Tutur, Purwosari, Sukorejo, Prigen, Gempol, Bangil, Pasrepan, dan Wonorejo.
Untuk mendukung pencapaian target, UPT RPH menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya dengan memastikan ketersediaan juru sembelih halal (juleha) yang telah terstandar, sehingga proses penyembelihan memenuhi ketentuan syariat Islam sekaligus standar kesehatan hewan.
“Juleha kami sudah terstandar. Jadi masyarakat tidak perlu risau terkait kehalalan proses penyembelihan. Ini menjadi nilai tambah RPH,” jelas Hendrik.
Di RPH Kabupaten Pasuruan, layanan yang tersedia saat ini meliputi pemotongan sapi dengan tarif retribusi Rp35 ribu per ekor. Sementara layanan pemotongan kambing umumnya dilaksanakan secara khusus pada momen Idul Adha.
Hendrik menambahkan, optimalisasi layanan RPH tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga pada jaminan keamanan pangan asal hewan bagi masyarakat. “RPH berperan penting menjaga kualitas dan kehalalan daging yang dikonsumsi publik,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar