SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – RSUD RT Notopuro memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai pengangkatan Mulyono Wijayanto sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit tersebut. Isu yang berkembang mengaitkan posisi Mulyono dengan kepentingan politik, namun hal itu dibantah oleh Plt Direktur RSUD RT Notopuro, dr. Atok Irawan.
“Pengangkatan Mulyono Wijayanto sebagai anggota Dewan Pengawas dilakukan pada Juni 2024, jauh sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo. Jadi, tidak ada kaitannya dengan faktor politis atau balas jasa politik,” ungkap dr. Atok dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (24/3) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, dr. Atok menjelaskan bahwa Mulyono Wijayanto memiliki pengalaman yang luas di bidang kemasyarakatan, khususnya sebagai Ketua Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sidoarjo. Pengalaman dan dedikasinya menjadi pertimbangan utama dalam pengangkatannya sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD RT Notopuro.
“Pengelolaan rumah sakit daerah menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah bagaimana memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mulyono Wijayanto memiliki pengalaman yang berharga dalam menjembatani kebijakan kesehatan dengan kebutuhan di lapangan,” jelas dr. Atok.
Keterlibatan Mulyono diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan di RSUD RT Notopuro. Mulyono dipercaya dapat memberikan perspektif baru dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat.
“Sejak Pak Mulyono bergabung, kami bisa lebih memahami kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya. Masukan beliau sangat berharga dan memberikan dampak positif terhadap layanan kesehatan yang kami berikan,” tambah dr. Atok.
Selain itu, dr. Atok juga menanggapi isu yang beredar tentang Mulyono Wijayanto yang disebut-sebut mengelola bisnis laundry. Dr. Atok menegaskan bahwa tidak ada kebenaran dalam informasi tersebut. Seluruh layanan CSSD (Central Sterile Supply Department) dan laundry di RSUD RT Notopuro dikelola langsung oleh pihak rumah sakit, tanpa ada kerja sama operasi (KSO).
“Menurut standar akreditasi rumah sakit, layanan CSSD dan laundry harus dikelola secara mandiri oleh RS. Ini adalah salah satu upaya kami untuk memastikan kualitas layanan sesuai dengan standar yang berlaku,” tegas dr. Atok.
Dengan penjelasan ini, RSUD RT Notopuro berharap masyarakat dapat lebih memahami komitmen rumah sakit untuk terus berkembang dan memberikan layanan kesehatan yang maksimal. Pengangkatan Mulyono Wijayanto sebagai anggota Dewan Pengawas dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan layanan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Sidoarjo.
Lainnya:
- Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin








