Sabu Seberat 5 260,7 gram Dimusnahkan BNNP Jatim

- Redaksi

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali meggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Narkotika seberat 1082,7 gram tersebut disita dari tiga orang pelaku bernama Safri, Rizal, dan Jufri.

Kepala BNNP Jatim, Bambang Priambada menjelaskan, Rizal adalah salah satu tersangka yang ditangkap di daerah Juanda dekat kantor Bazarnas, Sedati Sidoarjo, Senin (23/09) sekitar pukul 17:30 WIB.

Dari tangan tersangka Rizal, petugas mendapatkan barang bukti 3 poket sabu masing masing seberat 13 gram, 15,2 gram, dan 8,9 gram sabu yang disembunyikan didalam kotak rokok sampoerna Mild disimpan didalam saku celananya,” terang Bambang pada awak media. Rabu, (27/11/2019).

Bambang juga menambahkan, dalam penangkapan tersebut, petugas terus melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan ditempat kosnya di daerah Perum Putri Juanda Desa Pepe Kecamatan Sedati Sidoarjo. Di tempat kosnya tersangka, petugas kembali menyita barang bukti 16 poket sabu seberat 1.082,7 gram.

Saat diinterogasi, Rizal mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu rekannya yang bernama Jufri. Berdasarkan petunjuk dari tersangka Rizal , petugas akhirnya berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku bernama Jufri.

“Saat dilakukan penangkapan, sayangnya Jufri berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas, agar tidak terjadi sesuatu yang mengancam keselamatan. Akhirnya Jufri dihadiahi timah panas dan meninggal. Rizal saat ditanya terkait upah yang dia dapat dari hasil penjualan mengatakan, ia hanya mendapatkan upah 1 juta rupiah,” ungkapnya.

Dari hasil tangkapan tersebut, petugas tak berhenti sampai disitu dan terus mengorek keterangan pada tanggal (25/10) sekitar pukul 03:30 WIB. Tepatnya di pintu keluar gerbang tol Waru Gunung Kec. Karang Pilang Kota Surabaya. Petugas kembali menangkap tersangka Safri saat mengendarai bus angkutan umum yang disewa dengan nopol N -7137- D jurusan Pangkal Pinang-Madura.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas kembali mendapatkan 4 bungkus plastik bertuliskan Guanyinwang, masing-masing di dalam bungkus ada 1.042 gram, 1.050 gram, 1.042 gram, serta 1.044 gram sabu yang disimpan di bawah jok kursi belakang. Saat ditanya, Safri mengatakan bahwa, narkoba tersebut adalah titipan dari seseorang yang tidak dikenal di Tanjung Pinang.

Rencananya, setelah sampai di Bangkalan Madurax barang haram tersebut akan diambil oleh pamannya sendiri berinisial AT (DPO). Safri mengaku mendapatkan upah sebesar 5 juta rupiah yang ditransfer melalui rekening pribadinya.

“Dari hasil penangkapan dan pengembangan, Petugas menyita barang bukti dari seluruh tangan para pelaku seberat 5.260,70 gram. Barang bukti Sabu dari hasil tamgakapan dimusnahkan dikantor BNNP Jalan Sukomanunggal Surabaya,” tutup Bambang.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 123 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ari)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menerima penghargaan dari Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) atas komitmen Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang, Selasa (14/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pasuruan Dinobatkan Jadi Pelopor Keselamatan Perlintasan KA di Jawa Timur

Rabu, 15 Okt 2025 - 15:45 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat membahas percepatan pembangunan TPST Dadapan di Jakarta, Selasa (14/10). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Lamongan Tancap Gas Bangun TPST Dadapan, Target Olah 50 Ton Sampah per Hari

Rabu, 15 Okt 2025 - 14:18 WIB