Samuel Wattimena Soroti Sisa Anggaran Ekraf Rp13,9 Miliar, Minta Transparansi dan Dampak Nyata

Kamis, 4 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Selasa, 2 Juni 2026. (Foto: Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Selasa, 2 Juni 2026. (Foto: Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti sisa anggaran Kementerian Ekonomi Kreatif sebesar Rp13,9 miliar yang dinilai harus segera dioptimalkan agar memberi manfaat langsung bagi pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.

Menurut Samuel, anggaran yang tersisa tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif. Dana tersebut harus dikonversi menjadi program yang mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat daya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang lebih merata.

Sorotan itu disampaikan Samuel Wattimena saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Ekonomi Kreatif pada 2 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, Samuel menilai masih terdapat ruang yang besar untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, terutama pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap pelaku usaha kreatif.

Ia menyebut sejumlah program strategis yang dapat menjadi prioritas pemanfaatan sisa anggaran tersebut, mulai dari Desa Kreatif, Creative Hub, IP Financing, akselerasi ekspor, digital marketing, hingga komersialisasi kekayaan intelektual (KI).

Menurutnya, program-program tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Optimalisasi anggaran harus terukur, memiliki target capaian yang jelas, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan pelaku usaha kreatif,” ujar Samuel.

Selain menyoroti efektivitas penggunaan anggaran, Samuel juga mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program.

Ia mengusulkan agar Kementerian Ekonomi Kreatif membangun dashboard publik yang dapat diakses masyarakat untuk memantau realisasi program dan penggunaan anggaran secara berkala.

Bagi Samuel, keterbukaan informasi menjadi instrumen penting agar setiap program dapat dievaluasi secara objektif dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Dashboard publik ini penting sebagai bentuk tata kelola modern. Kita ingin setiap rupiah anggaran dapat dilacak manfaat dan capaiannya,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Samuel turut mengapresiasi upaya pemerintah membangun fondasi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Namun, ia mengingatkan masih banyak karya kreatif yang belum mampu bertransformasi menjadi aset ekonomi produktif.

Persoalan itu, menurutnya, menjadi tantangan besar yang harus segera dijawab apabila sektor ekonomi kreatif ingin tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan.

Samuel mempertanyakan sejauh mana kekayaan intelektual telah diakui oleh lembaga keuangan sebagai instrumen pembiayaan yang layak dan memiliki nilai ekonomi yang jelas.

Ia menilai masih terdapat sejumlah hambatan, mulai dari rendahnya literasi kekayaan intelektual di kalangan pelaku usaha, lemahnya sistem valuasi aset kreatif, hingga belum seragamnya pemahaman sektor perbankan terhadap potensi KI sebagai agunan pembiayaan.

“Apakah persoalannya ada pada literasi, pada valuasi, atau pada kesiapan perbankan? Kita butuh data dan bukti konkret,” ujarnya.

Samuel juga menyoroti keberadaan 64 valuator kekayaan intelektual yang telah disiapkan pemerintah. Ia meminta penjelasan mengenai jumlah aset KI yang telah dinilai dan sejauh mana hasil penilaian tersebut berhasil membuka akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Menurutnya, data konkret dan contoh keberhasilan menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan pelaku usaha maupun lembaga keuangan terhadap potensi kekayaan intelektual sebagai aset yang bankable.

Lebih jauh, Samuel menekankan bahwa penguatan ekonomi kreatif tidak cukup hanya mengandalkan anggaran. Program seperti Desa Kreatif dan Creative Hub harus diikuti pendampingan berkelanjutan, akses pasar yang lebih luas, serta integrasi dengan platform digital agar produk kreatif daerah mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Ia berharap Kementerian Ekonomi Kreatif dapat menyusun peta jalan yang jelas mengenai transformasi kekayaan intelektual menjadi aset ekonomi yang kredibel dan dapat diterima dunia perbankan.

“Bagi para pelaku ekonomi kreatif, yang terpenting adalah kepastian bahwa karya mereka memiliki nilai ekonomi yang diakui dan bisa menjadi jembatan untuk mendapatkan dukungan finansial. Tanpa itu, ekonomi kreatif akan sulit tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Penulis : Oki

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Baihaki Sirajt Ungkap Alasan Lia Istifhama Dinilai Positif di Jawa Timur
LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, Khofifah Dorong Sinkronisasi Lahan Pertanian dan Industrialisasi
Sosialisasi Empat Pilar di Probolinggo, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Pemuda Aktif Kawal Regulasi
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah
Anggota DPD Lia Istifhama Apresiasi Perhatian Pemprov Jatim terhadap Pendidikan Al-Qur’an
Defisit Fiskal Disorot DPRD Ngawi, Perda Perubahan APBD 2026 Disahkan
Anggota DPR RI Lia Istifhama Apresiasi Gresik Hajj Fest, Dorong Layanan Jemaah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:17

Baihaki Sirajt Ungkap Alasan Lia Istifhama Dinilai Positif di Jawa Timur

Selasa, 15 September 2026 - 18:30

LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, Khofifah Dorong Sinkronisasi Lahan Pertanian dan Industrialisasi

Selasa, 15 September 2026 - 14:12

Sosialisasi Empat Pilar di Probolinggo, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Pemuda Aktif Kawal Regulasi

Selasa, 15 September 2026 - 10:21

Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun

Selasa, 15 September 2026 - 10:05

Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah

Berita Terbaru