Semarang Dibuat Gempar, Pelajar Konvoi Bawa Sajam

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pelajar yang membawa senjata tajam saat konvoi motor di Semarang dini hari.(Dok Istimewa)

Polisi mengamankan pelajar yang membawa senjata tajam saat konvoi motor di Semarang dini hari.(Dok Istimewa)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Tim Elang Polrestabes Semarang mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi sepeda motor di kawasan Tugu, Kota Semarang, pada Jumat (23/5/2025) dini hari. Salah satu pelaku diketahui masih berusia 17 tahun dan berstatus sebagai pelajar.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Walisongo KM 10, Kelurahan Tugurejo, Kecamatan Tugu. Kapolsek Tugu, Kompol Fajar Widianto, menjelaskan bahwa para remaja ini terlihat mencurigakan saat berboncengan menggunakan dua sepeda motor sambil membawa clurit.

“Petugas yang sedang melakukan patroli mencurigai gerak-gerik empat remaja tersebut. Ketika dihentikan, dua orang mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan di kawasan Kalibanteng,” ujar Kompol Fajar, Jumat (23/5/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa para remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Cipta, Semarang Utara.

Beruntung, rencana tersebut berhasil digagalkan berkat patroli rutin yang dilakukan aparat kepolisian.

Ironisnya, para pelaku masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Salah satu tersangka berinisial RFO (17), warga Miroto, Semarang Tengah, tertangkap membawa clurit berwarna hitam. Ia diamankan bersama GI (15), pelajar asal Bulu Lor, Semarang Utara.

Selain senjata tajam, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan dalam konvoi.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Jangan sampai terjerumus dalam tindakan kriminal yang bisa merusak masa depan,” tambah Kompol Fajar.

Atas perbuatannya, RFO dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Saat ini kasus ditangani lebih lanjut oleh Polrestabes Semarang.

Penulis : Sapta

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan memangkas pohon besar di tepi jalan (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Cuaca Ekstrem, Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Rapikan Pohon Rawan Tumbang

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:30 WIB

Seorang anak memanfaatkan aliran air dari pipa untuk minum di tengah musim kemarau. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Musim Kemarau, Perumda Pasuruan Imbau Warga Bijak Gunakan Air Bersih

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:24 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan kepada pendonor darah sukarela di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/10). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Gubernur Khofifah Anugerahkan Penghargaan untuk 604 Pendonor Darah Sukarela di Jatim

Selasa, 14 Okt 2025 - 19:26 WIB