SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI Lia Istifhama mengingatkan sekolah dan instansi terkait agar merespons cepat setiap kendala yang muncul selama proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur. Imbauan tersebut muncul di tengah adanya perbedaan data nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dialami salah satu calon siswa di Surabaya.
Kasus tersebut bermula ketika orang tua calon siswa menemukan nilai TKA anaknya yang semula tercatat 80 mengalami perubahan. Pihak sekolah kemudian menjelaskan bahwa penyesuaian nilai terjadi akibat adanya kekeliruan dalam proses input data. Hingga saat ini, komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah masih berlangsung untuk memastikan kejelasan data yang digunakan dalam proses seleksi.
Peristiwa itu menjadi perhatian Lia Istifhama karena hasil TKA memiliki peran penting dalam penentuan kelulusan peserta pada jalur prestasi. Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan karena berkaitan langsung dengan hak peserta didik.
“Hasil TKA berhubungan erat dengan penerimaan SPMB jalur prestasi. Karena itu, jika ada persoalan data, saya berharap segera diperbaiki sesuai kondisi yang sebenarnya,” kata Lia dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Lia, proses SPMB harus mampu menjamin setiap peserta mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi secara adil. Karena itu, setiap laporan masyarakat terkait perbedaan data maupun kendala administrasi perlu ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.
“Yang paling penting adalah memastikan peserta didik tidak dirugikan akibat kesalahan teknis ataupun administrasi. Sekolah dan instansi terkait harus memberikan kepastian agar siswa dan orang tua tidak mengalami kebingungan di tengah proses seleksi,” ujarnya.
Lia juga mengingatkan bahwa pendaftaran SPMB tahap II jenjang SMA dan SMK akan ditutup pada 18 Juni 2026 pukul 21.00 WIB. Kondisi tersebut membuat penyelesaian setiap persoalan administrasi harus dilakukan sesegera mungkin agar tidak berdampak terhadap peluang peserta didik.
“Kita sedang berpacu dengan waktu. Solusi harus cepat, tepat, dan tetap mengedepankan prinsip objektivitas serta transparansi, sehingga tidak merugikan peserta didik dan kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Jawa Timur memastikan proses SPMB masih berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 31.443 calon murid SMA dan 10.506 calon murid SMK telah diterima pada pilihan sekolah pertama.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menjelaskan bahwa sistem seleksi jalur domisili tahun ini tidak hanya mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon murid ke sekolah. Seleksi juga mengacu pada nilai akhir gabungan rapor dan TKA, serta mempertimbangkan usia dan waktu pendaftaran.
“Seleksi jalur domisili tidak hanya memperhitungkan jarak tempat tinggal ke sekolah, tetapi juga mempertimbangkan nilai akhir gabungan rapor dan TKA. Selain itu, faktor usia dan waktu pendaftaran turut menjadi bagian dari proses seleksi,” jelas Aries.
Ia memastikan calon murid yang belum diterima pada tahap pertama masih memiliki kesempatan melalui jalur lain yang tersedia. Karena itu, peserta didik diminta tetap mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan.
“Masih ada tahap 2 melalui jalur afirmasi, prestasi hasil lomba, dan mutasi. Selain itu tersedia tahap 3 dan tahap 4 melalui jalur prestasi nilai akademik untuk SMA maupun SMK. Karena itu, peserta didik tidak perlu berkecil hati jika belum diterima pada tahap sebelumnya,” katanya.
Disdik Jatim juga mencatat masih terdapat kuota yang belum terpenuhi di 284 SMA Negeri dan 47 SMK Negeri. Kekurangan tersebut akan diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota pada tahapan berikutnya sehingga peluang peserta untuk diterima masih terbuka.
Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya memastikan pelaksanaan SPMB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sesuai prosedur. Saat ini proses masih berada pada tahap verifikasi dan validasi data calon murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan seluruh dokumen peserta diperiksa secara menyeluruh untuk menjamin proses seleksi berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami memastikan seluruh data calon murid diverifikasi dan divalidasi secara menyeluruh agar proses SPMB berjalan objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Febrina.
Ia menjelaskan verifikasi mencakup data kependudukan, jalur afirmasi, mutasi, hingga sertifikat prestasi yang menjadi bagian dari persyaratan seleksi. Selain itu, Dispendik Surabaya juga mengoptimalkan layanan pendampingan melalui posko SPMB yang tersedia di seluruh SD dan SMP Negeri serta kantor Dispendik.
“Masyarakat dapat memanfaatkan posko SPMB yang tersedia di sekolah maupun kantor Dispendik apabila membutuhkan informasi atau mengalami kendala selama proses pendaftaran,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar