LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah terus diperkuat. Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo turun langsung memberikan pembinaan kepada sekitar 100 pelajar di Aula SMPN 1 Tikung, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini menjadi respons atas meningkatnya kasus bullying di kalangan pelajar yang kian meresahkan. Polisi menilai, langkah edukasi sejak dini penting untuk mencegah dampak hukum dan psikologis yang lebih luas.
Dalam arahannya, AKP Anang menegaskan bahwa bullying bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi bisa berujung pidana. Ia mengingatkan pelajar agar memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan kekerasan.
“Bullying itu bukan hal sepele. Itu perbuatan yang bisa diproses hukum. Kami tidak ingin ada kasus seperti itu terjadi di wilayah Tikung,” tegasnya.
Ia juga mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 yang melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak. Menurutnya, pemahaman hukum perlu ditanamkan sejak bangku sekolah agar siswa memiliki kontrol diri.
Selain aspek hukum, pembinaan juga menyentuh sisi kesehatan dan mental remaja. Kepala Puskesmas Tikung dr. Iin Dwi Yuliana mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental sebagai bekal masa depan.
“Adik-adik harus punya filter dalam pergaulan agar bisa menjadi versi terbaik diri masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, mulai dari kepolisian, tenaga kesehatan, hingga KUA Kecamatan Tikung. Kolaborasi ini dinilai penting untuk membangun karakter pelajar yang sehat, disiplin, dan sadar hukum.
Wakil Kepala SMPN 1 Tikung, Tri Winarni, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia berharap pembinaan ini memberi dampak nyata dalam membentuk perilaku siswa yang lebih baik.
“Semoga kegiatan ini menambah pengetahuan dan pengalaman anak-anak, terutama dalam menghindari perilaku negatif,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar