Solokuro Lamongan Heboh, Residivis Ditangkap Lagi Gegara Ayam

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ES (35), warga Solokuro, saat ditangkap terkait kasus pencurian dua ekor ayam. | Foto Dok Ho/RadarBangsa

ES (35), warga Solokuro, saat ditangkap terkait kasus pencurian dua ekor ayam. | Foto Dok Ho/RadarBangsa

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Belum lama menghirup udara bebas, ES (35), warga Dusun Takerharjo, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, kembali harus berurusan dengan polisi. Lelaki yang diketahui sebagai residivis kasus penadahan ini diduga mencuri dua ekor ayam milik FR (21), warga Desa Dagan, di kecamatan yang sama.

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu siang (17/5/2025), dan menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kasus ini dibenarkan oleh Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar. Ia menjelaskan bahwa ES memang pernah menjalani hukuman tujuh bulan penjara atas kasus penadahan, dan kini kembali terseret ke pusaran hukum dengan perkara serupa.

“Yang bersangkutan ini memang residivis, dan sekarang harus menghadapi proses hukum lagi karena diduga mencuri ayam,” ujar Iptu Sunandar, Kamis (17/7/2025).

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, Sholiha, sekitar pukul 12.00 WIB, sepulang mengantar anaknya sekolah. Saat menuju dapur, ia melihat kandang ayam di belakang rumah dalam kondisi terbuka dan rusak.

Menjelang sore, sekitar pukul 16.00 WIB, FR yang baru pulang kerja diberi tahu ibunya. Setelah diperiksa, ternyata satu ekor ayam jantan jenis bangkok berwarna hitam blorok dan satu ekor ayam betina miliknya telah raib.

“Diduga pelaku masuk ke kandang dengan cara merusak jaring penutupnya,” jelas Iptu Sunandar.

FR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Solokuro. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian dan pengumpulan informasi, kecurigaan mengarah kepada ES.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan ES di rumahnya. Dari penangkapan itu, turut diamankan satu ekor ayam jantan jenis bangkok berwarna hitam kombinasi putih, yang diduga kuat merupakan hasil curian.

“Barang bukti berupa satu ekor ayam berhasil kami amankan bersama terduga pelaku,” pungkas Sunandar.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru