Solokuro Lamongan Heboh, Residivis Ditangkap Lagi Gegara Ayam

Kamis, 17 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ES (35), warga Solokuro, saat ditangkap terkait kasus pencurian dua ekor ayam. | Foto Dok Ho/RadarBangsa

ES (35), warga Solokuro, saat ditangkap terkait kasus pencurian dua ekor ayam. | Foto Dok Ho/RadarBangsa

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Belum lama menghirup udara bebas, ES (35), warga Dusun Takerharjo, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, kembali harus berurusan dengan polisi. Lelaki yang diketahui sebagai residivis kasus penadahan ini diduga mencuri dua ekor ayam milik FR (21), warga Desa Dagan, di kecamatan yang sama.

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu siang (17/5/2025), dan menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kasus ini dibenarkan oleh Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar. Ia menjelaskan bahwa ES memang pernah menjalani hukuman tujuh bulan penjara atas kasus penadahan, dan kini kembali terseret ke pusaran hukum dengan perkara serupa.

“Yang bersangkutan ini memang residivis, dan sekarang harus menghadapi proses hukum lagi karena diduga mencuri ayam,” ujar Iptu Sunandar, Kamis (17/7/2025).

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, Sholiha, sekitar pukul 12.00 WIB, sepulang mengantar anaknya sekolah. Saat menuju dapur, ia melihat kandang ayam di belakang rumah dalam kondisi terbuka dan rusak.

Menjelang sore, sekitar pukul 16.00 WIB, FR yang baru pulang kerja diberi tahu ibunya. Setelah diperiksa, ternyata satu ekor ayam jantan jenis bangkok berwarna hitam blorok dan satu ekor ayam betina miliknya telah raib.

“Diduga pelaku masuk ke kandang dengan cara merusak jaring penutupnya,” jelas Iptu Sunandar.

FR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Solokuro. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian dan pengumpulan informasi, kecurigaan mengarah kepada ES.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan ES di rumahnya. Dari penangkapan itu, turut diamankan satu ekor ayam jantan jenis bangkok berwarna hitam kombinasi putih, yang diduga kuat merupakan hasil curian.

“Barang bukti berupa satu ekor ayam berhasil kami amankan bersama terduga pelaku,” pungkas Sunandar.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru