Tega! Pria Ini Jual Istrinya untuk Disetubuhi Rekan Kerjanya Cuman 50 Ribu

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku/suami korban, Moch. Sabik Salim Setiyawan (tengah).

Pelaku/suami korban, Moch. Sabik Salim Setiyawan (tengah).

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Sungguh bejad, ada seorang suami yang tega menjual istrinya sendiri dengan harga Rp 50 ribu kepada rekan kerjanya.

Seorang suami bejad tersebut diketahui bernama Moch Sabik Salim Setiyawan (28), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Tak hanya menjual tubuh istrinya kepada rekan kerja, bahkan suami bejad ini juga tega merekam video istrinya saat disetubuhi oleh rekan kerjanya tersebut.

“Pelaku kami tangkap karena menjual istrinya untuk disetubuhi kawan-kawannya,” ucap Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander. Seperti yang dilansir Suaraindonesia.co.id. Senin, (10/2/2020).

Ia menyebut, polisi bergerak menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari korban yaitu istri tersangka yang berinisial F (23), asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada hari Minggu (09/2).

“Aksi ini dilakukan pelaku sejak Februari 2019 lalu dan baru terungkap Februari 2020 ini,” bebernya.

Dari keterangan F kepada polisi, korban mengaku tidak berani melawan suaminya karena takut dan diancam.

Selain menangkap suami korban, polisi juga menangkap 4 rekan pelaku yang menyetubuhi F. Keempatnya adalah H (36) dan R (34), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Juga ada B (22), warga Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan SR (28), asal Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku kami jerat pasal berlapis. Diantaranya UU KDRT karena ada unsur kekerasannya, UU TPPO karena pelaku mengambil keuntungan dalam aksi tersebut, dan UU Pornografi, karena memproduksi video asusila,” tutur Dony. (Ari)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menerima penghargaan dari Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) atas komitmen Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang, Selasa (14/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pasuruan Dinobatkan Jadi Pelopor Keselamatan Perlintasan KA di Jawa Timur

Rabu, 15 Okt 2025 - 15:45 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat membahas percepatan pembangunan TPST Dadapan di Jakarta, Selasa (14/10). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Lamongan Tancap Gas Bangun TPST Dadapan, Target Olah 50 Ton Sampah per Hari

Rabu, 15 Okt 2025 - 14:18 WIB