JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Tekanan fiskal yang dialami sejumlah pemerintah daerah akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat kian menguat. Kondisi ini mendorong perlunya strategi alternatif untuk menjaga keberlanjutan anggaran daerah tanpa menambah beban masyarakat. Isu tersebut mengemuka dalam pertemuan Anggota DPD RI, Lia Istifhama, dengan Kantor Hukum CICERO di Kantor DPD RI, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Direktur Kantor Hukum CICERO, Ahmad Rifai akrab disapa Tedjo menegaskan pentingnya optimalisasi aset daerah sebagai langkah strategis menghadapi keterbatasan fiskal. Menurutnya, ketergantungan berlebihan pada dana transfer pusat membuat daerah rentan ketika terjadi penyesuaian kebijakan fiskal nasional.
“Di tengah pemotongan dana transfer pusat, daerah tidak bisa hanya mengandalkan APBN. Optimalisasi aset daerah merupakan solusi realistis dan berkeadilan karena peningkatan pendapatan tidak harus selalu dibarengi dengan kenaikan pajak,” ujar Tedjo.
Ia menilai masih banyak aset milik pemerintah daerah yang belum dikelola secara maksimal, bahkan cenderung menjadi beban anggaran karena biaya pemeliharaan yang tinggi. Padahal, dengan tata kelola profesional dan skema kerja sama yang tepat, aset tersebut dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan.
Tedjo menyebut sejumlah aset potensial, seperti terminal, pasar agro, kawasan wisata, hingga aset strategis di wilayah perkotaan dan perdesaan. Optimalisasi aset-aset tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mampu mendorong perputaran ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing daerah.
Senator Lia Istifhama menyambut baik masukan tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah harus ditempuh melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah tidak boleh selalu diidentikkan dengan penambahan pajak dan retribusi.
“Daerah perlu didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola aset yang dimiliki. Optimalisasi aset adalah jalan tengah agar daerah tetap memiliki ruang fiskal tanpa menambah beban masyarakat,” kata Lia.
Sebagai wakil daerah di tingkat nasional, Lia menegaskan komitmennya untuk mengawal isu penguatan kapasitas fiskal daerah. Ia menyebut peran DPD RI penting dalam mendorong kebijakan yang memperkuat kemandirian daerah dan memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan.
“Ketahanan fiskal daerah adalah kunci agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan di tengah dinamika kebijakan nasional,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar