TKW asal Ponorogo Diduga Sindikat Narkoba Internasional, Warga Terkejut

Kamis, 4 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dewi Astutik dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional mencuat. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Dewi Astutik dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional mencuat. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Ketenangan Dusun Sumberagung, Desa Balong, Ponorogo, mendadak pecah setelah kabar penangkapan Dewi Astutik alias Paryatin mencuat dan menyebar cepat di tengah warga. Perempuan yang mereka kenal sebagai buruh migran itu diduga terlibat dalam jaringan narkoba lintas negara, sebuah tudingan yang mengguncang komunitas kecil yang selama ini hidup tenang.

Di warung kopi hingga halaman rumah, pembicaraan warga berputar pada satu nama. Dewi, yang jarang terlihat pulang sejak merantau, selama ini dianggap menjalani hidup layaknya TKW lain. Tak ada perilaku menyimpang yang menimbulkan kecurigaan, apalagi indikasi keterlibatannya dengan jaringan yang disebut BNN beroperasi hingga kawasan Golden Triangle.

“Kami kaget sekali. Tahunya kerja luar negeri, nggak banyak cerita. Warga juga jarang melihat dia pulang,” ujar Ketua RT setempat, Purnomo, yang mengaku baru mengetahui kasus tersebut dari berita nasional. Ia menilai kabar itu membuat banyak warga memilih berhati-hati dalam berbicara agar tidak memperburuk suasana keluarga.

Suasana muram tampak di rumah sederhana pasangan Sarno dan Dewi. Sarno, yang kesehariannya bekerja serabutan, berusaha tetap tegar meski wajahnya menunjukkan kebingungan mendalam. “Saya benar-benar tidak tahu. Dari awal tahunya istri bekerja sebagai PRT di luar negeri,” ucapnya lirih.

Pasangan itu memiliki dua anak kembar berusia 14 tahun yang kini harus menghadapi situasi sulit. Meski demikian, Sarno memastikan anak-anak tetap bersekolah sembari membantunya jika ada waktu luang. Kehidupan keluarga ini selama bertahun-tahun berjalan dalam keterbatasan tanpa tanda-tanda keuangan berlebih.

Catatan perjalanan Dewi sebagai TKW dimulai sejak 2013 di Taiwan. Setelah pulang pada 2023, ia kembali pergi pada awal 2024 dengan alasan bekerja di Kamboja. Komunikasi berlangsung sporadis, sekadar pesan singkat tanpa banyak penjelasan. Kiriman uang pun terbatas untuk kebutuhan dasar anak-anak.

BNN menduga Dewi berperan penting dalam jaringan Asia-Afrika dan menyebut namanya terkait aktivitas sindikat produksi dan distribusi narkotika. Namun di Sumberagung, warga memilih tak berspekulasi. “Kami hanya berharap keluarga diberi ketabahan. Warga memilih diam untuk menghormati mereka,” ujar Purnomo.

Kini, kabar itu menggantung di desa sunyi tersebut, menyisakan tanya tentang bagaimana seorang perempuan desa bisa terseret dalam jejaring kejahatan berskala internasional

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

17 Kasus Narkoba Terungkap di Lamongan, Brondong Mendominasi
BSU 2026 Rp900 Ribu Dibayar Sekaligus, Ini Syarat Penerimanya
Rumah Lansia di Deket Lamongan Dibobol, HP dan Perhiasan Emas Hilang
Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM yang Dibutuhkan di Era AI
Arisan Bodong di Lamongan Rugikan Korban Rp132 Juta, Tersangka Ditangkap di Batam
Berawal dari Penyelidikan Pencurian Ayam, Polisi Lamongan Ungkap Curanmor
SMSI Siap Kawal Prabowo, Ini Sikap Organisasi Pers terhadap Pemerintah
Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:17

17 Kasus Narkoba Terungkap di Lamongan, Brondong Mendominasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:53

BSU 2026 Rp900 Ribu Dibayar Sekaligus, Ini Syarat Penerimanya

Kamis, 5 November 2026 - 20:34

Rumah Lansia di Deket Lamongan Dibobol, HP dan Perhiasan Emas Hilang

Kamis, 5 November 2026 - 10:47

Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM yang Dibutuhkan di Era AI

Kamis, 5 November 2026 - 10:30

Arisan Bodong di Lamongan Rugikan Korban Rp132 Juta, Tersangka Ditangkap di Batam

Berita Terbaru