Transaksi Gagal, Pria 42 Tahun Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Warkop Lamongan

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Lamongan amankan  pelaku M di wilayah Karanglangit, Senin malam (2/6/2025). (Foto: Humas Polres Lamongan/RadarBangsa)

Satresnarkoba Polres Lamongan amankan pelaku M di wilayah Karanglangit, Senin malam (2/6/2025). (Foto: Humas Polres Lamongan/RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (42), warga Kecamatan Kalitengah, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin malam (2/6/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di depan sebuah warung kopi yang terletak di pertigaan Blangit, Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim segera melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas menemukan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi, lalu langsung melakukan penindakan,” ujar Ipda Hamzaid.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip berisi sabu, satu bendel plastik klip kosong, satu amplop putih, satu tas selempang, dan satu unit handphone Xiaomi warna gold dengan SIM card aktif.

Dalam pemeriksaan awal, M mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya untuk diedarkan kembali. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ipda Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bongkar Modus Licik! Ngaku Dekat Dewan, Oknum Wartawan Gadungan dan LSM Tipu Warga Lamongan, Puluhan Juta Raib
PN Lamongan Sidang Lapangan Sengketa Tanah Karanglangit, Kenapa Wartawan Dilarang Meliput
Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Laporan Resmi Diproses Satreskrim Polres Lamongan
Stres Istri Cerewet, Suami Nekat Jadi Maling di Lamongan
29 Lokasi Disikat, Pelaku Curanmor Asal Bojonegoro Bikin Resah Warga Lamongan
Gegara Pesta Miras di Semarang, Feri Dianiaya Teman Hingga Wajahnya Hancur
Eks TNI Aniaya Polisi di ringkus Polres Kendal Positif Sabu
Remaja Curi Ayam di Yogyakarta, Ketahuan Gara-Gara Suara Mengeok

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:00 WIB

Bongkar Modus Licik! Ngaku Dekat Dewan, Oknum Wartawan Gadungan dan LSM Tipu Warga Lamongan, Puluhan Juta Raib

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:22 WIB

PN Lamongan Sidang Lapangan Sengketa Tanah Karanglangit, Kenapa Wartawan Dilarang Meliput

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:06 WIB

Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Laporan Resmi Diproses Satreskrim Polres Lamongan

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:16 WIB

Stres Istri Cerewet, Suami Nekat Jadi Maling di Lamongan

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:23 WIB

29 Lokasi Disikat, Pelaku Curanmor Asal Bojonegoro Bikin Resah Warga Lamongan

Berita Terbaru