Transaksi Gagal, Pria 42 Tahun Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Warkop Lamongan

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Lamongan amankan  pelaku M di wilayah Karanglangit, Senin malam (2/6/2025). (Foto: Humas Polres Lamongan/RadarBangsa)

Satresnarkoba Polres Lamongan amankan pelaku M di wilayah Karanglangit, Senin malam (2/6/2025). (Foto: Humas Polres Lamongan/RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (42), warga Kecamatan Kalitengah, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin malam (2/6/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di depan sebuah warung kopi yang terletak di pertigaan Blangit, Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim segera melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas menemukan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi, lalu langsung melakukan penindakan,” ujar Ipda Hamzaid.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip berisi sabu, satu bendel plastik klip kosong, satu amplop putih, satu tas selempang, dan satu unit handphone Xiaomi warna gold dengan SIM card aktif.

Dalam pemeriksaan awal, M mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya untuk diedarkan kembali. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ipda Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Safari Ramadan di Lamongan, Polsek Tikung Ingatkan Waspada Curanmor di Masjid
Patroli Presisi Polsek Tikung Lamongan Amankan Bank dan SPBU, Cegah 4C di Lamongan
Kasus Pembacokan di Pamekasan, Pelaku Cemburu Dugaan Perselingkuhan Istri
Karhutla di Pelalawan Meluas, Lahan Gambut Diduga Beralih Jadi Sawit
Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Jalur Rawan Tikung–Lamongan Cegah Balap Liar
Polsek Tikung Lamongan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan 4C di Obyek Vital
Patroli Malam Jelang Lebaran di Tikung, Kapolsek Anang Imbau Warga Gunakan Call Center 110
Kapolsek Tikung Takziyah ke Rumah Korban Bunuh Diri di Desa Pangumbulanadi Lamongan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:05 WIB

Patroli Presisi Polsek Tikung Lamongan Amankan Bank dan SPBU, Cegah 4C di Lamongan

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:27 WIB

Kasus Pembacokan di Pamekasan, Pelaku Cemburu Dugaan Perselingkuhan Istri

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:31 WIB

Karhutla di Pelalawan Meluas, Lahan Gambut Diduga Beralih Jadi Sawit

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:29 WIB

Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Jalur Rawan Tikung–Lamongan Cegah Balap Liar

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:12 WIB

Polsek Tikung Lamongan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan 4C di Obyek Vital

Berita Terbaru

Suasana Qiyamul Lail bersama Gubernur Khofifah di Masjid Al Akbar Surabaya, Selasa (17/3) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Khofifah-Emil Pimpin Qiyamul Lail 35 Ribu Jemaah di Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 - 17:02 WIB