SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Lonjakan urbanisasi usai libur Lebaran 1447 Hijriah menjadi sorotan serius kalangan legislatif, khususnya dari daerah. Perpindahan besar-besaran warga desa ke kota dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi baru jika tidak segera diantisipasi.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau Neng Lia, mengingatkan bahwa tren urbanisasi yang tidak terkendali dapat mengganggu stabilitas pembangunan nasional, terutama dalam aspek pemerataan ekonomi di daerah.
Fenomena urbanisasi pasca-Lebaran memang bukan hal baru. Namun, menurut Neng Lia, lonjakan tahun ini menunjukkan kecenderungan yang lebih masif dan mengkhawatirkan. Banyak warga desa memilih mengadu nasib ke kota besar dengan harapan memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang lebih layak.
Sayangnya, realitas di lapangan tidak selalu sesuai harapan. Minimnya keterampilan dan persaingan kerja yang ketat membuat sebagian pendatang justru menghadapi kesulitan ekonomi. Kondisi ini berpotensi menambah angka pengangguran dan memicu persoalan sosial di kawasan perkotaan.
Di sisi lain, daerah asal juga mengalami dampak signifikan. Perpindahan tenaga kerja produktif ke kota membuat potensi ekonomi desa menjadi tidak tergarap optimal. Hal ini dinilai dapat memperlambat laju pembangunan di wilayah perdesaan.
“Lonjakan urbanisasi itu tidak bagus untuk keberdayaan ekonomi bangsa kita. Akhirnya justru muncul angka pengangguran baru dari masyarakat pendatang di kota-kota besar,” ujar Neng Lia dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Ia juga menyoroti dampak jangka panjang terhadap daerah. “Kalau semua orang memilih meninggalkan daerahnya, lalu siapa yang mau mengurus dan membangun daerah tersebut? Ini adalah kerugian besar bagi pemerataan pembangunan,” lanjutnya.
Menurut Neng Lia, salah satu faktor yang memperparah urbanisasi adalah kebijakan fiskal yang dinilai belum berpihak pada daerah. Ia menyoroti adanya pemotongan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) yang justru dinilai kontraproduktif dalam mendorong kemandirian ekonomi lokal.
Kebijakan tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, daerah akan kesulitan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas fasilitas publik.
Sebagai solusi, Neng Lia mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia juga mengusulkan penguatan TKD, terutama bagi daerah yang membutuhkan stimulus ekonomi agar mampu menahan laju urbanisasi.
“Kami berharap pemerintah pusat mengkaji ulang terkait pemotongan TKD. Bagaimana mungkin daerah bisa mandiri jika sokongan anggarannya justru dikurangi di tengah tantangan ekonomi yang berat?” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan ekonomi nasional harus dimulai dari daerah. “Kita harus menciptakan alasan bagi warga untuk tetap bangga membangun desanya,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar