BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Kegiatan reses masa sidang III anggota DPRD Kabupaten Bangkalan kembali menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan daerah. Dalam agenda yang digelar di halaman Pondok Pesantren Darul Kholil, Jalan Kali Modern, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Minggu (24/5/2026), berbagai usulan warga mencuat mulai dari pembangunan infrastruktur hingga kebutuhan pelayanan publik.
Reses yang dihadiri tokoh masyarakat serta perwakilan sejumlah desa dari Kecamatan Burneh dan Tanah Merah itu dimanfaatkan warga untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi kepada wakil rakyat.
Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Golkar, RA Fikqi Hulaify, menegaskan seluruh usulan masyarakat akan dicatat dan dibawa dalam laporan resmi DPRD sebelum diteruskan kepada pemerintah kabupaten.
“Usulan-usulan yang diajukan nantinya akan dituangkan ke dalam laporan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah kabupaten sebagai lembaga eksekutif,” ujar Fikqi di hadapan peserta reses.
Menurutnya, kegiatan reses bukan sekadar agenda formal DPRD, melainkan bagian penting dalam memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah secara nyata dan terukur.
Dalam forum dialog tersebut, sejumlah warga menyampaikan kebutuhan pembangunan jalan lingkungan, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga persoalan pelayanan dasar masyarakat. Aspirasi itu disebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun prioritas pembangunan ke depan.
Fikqi menjelaskan, hasil reses tahun ini diproyeksikan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kabupaten Bangkalan tahun 2028. Karena itu, ia meminta masyarakat aktif menyampaikan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan berdampak luas.
“Aspirasi masyarakat yang dihimpun tahun ini nantinya akan dijadikan perhitungan pada perencanaan pembangunan tahun 2028 mendatang. Hal ini dimaksud agar pembangunan dapat tepat sasaran sesuai dengan keinginan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan reses sendiri menjadi salah satu instrumen pengawasan dan komunikasi politik antara DPRD dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Selain menyerap aspirasi, agenda ini juga menjadi tolok ukur sejauh mana wakil rakyat memahami kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan efektivitas pembangunan daerah, pelaksanaan reses dinilai menjadi momentum penting agar kebijakan pemerintah tidak jauh dari kebutuhan masyarakat akar rumput.
“Melalui reses ini kami ingin memastikan masyarakat tetap memiliki ruang menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD,” pungkas Fikqi.
Penulis : Lan
Editor : Zainul Arifin


















Komentar