KENDAL,RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Kendal memilih pergantian Tahun Baru 2026 dengan doa bersama, Rabu 31/12/2025, malam, dan refleksi, tanpa pesta kembang api, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kendal.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas Pemerintah Kabupaten Kendal terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan, pergantian tahun seharusnya tidak dirayakan dengan euforia berlebihan, terlebih ketika sebagian masyarakat di daerah lain tengah menghadapi musibah.
“Kami ingin pergantian tahun dimaknai dengan doa dan empati. Karena itu, kami meniadakan pesta kembang api dan mengajak masyarakat untuk berdoa bersama bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra dan Aceh,” ujar Bupati Kendal.
Menurut Bupati, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat serta Kepolisian Republik Indonesia yang melarang penggunaan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun.
Ia berharap, momentum pergantian tahun dapat menjadi ajang refleksi bersama untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendoakan keselamatan serta pemulihan bagi wilayah yang terdampak bencana.
“Pergantian tahun menjadi refleksi bersama untuk memperkuat kepedulian sosial, sekaligus mendoakan keselamatan dan pemulihan bagi daerah terdampak,” harapnya.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul








