Aduan Balap Liar Masuk Hotline 110, Polsek Tikung Amankan Dua Motor di Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tikung menyerahkan dua motor hasil penindakan dugaan balap liar berdasarkan laporan Hotline 110 ke Polres Lamongan, Jumat (17/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Polsek Tikung menyerahkan dua motor hasil penindakan dugaan balap liar berdasarkan laporan Hotline 110 ke Polres Lamongan, Jumat (17/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas balap liar yang disampaikan melalui layanan Polisi 110 di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jumat (17/7/2026).

Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan balap liar di Jalan Dusun Kacancang, Desa Dukuhagung, serta Jalan Dusun Made, Desa Botoputih. Menyikapi aduan tersebut, petugas Polsek Tikung langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi, S.I.P., mengatakan informasi dari masyarakat diterima melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 17.10 WIB. Informasi itu kemudian diteruskan kepada petugas jaga Polsek Tikung untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.

“Hasil pengecekan anggota di lokasi ditemukan dua sepeda motor yang sedang terparkir. Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan petugas untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Fahrur Rozi, barang bukti berupa dua sepeda motor selanjutnya diserahkan ke Polres Lamongan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan merespons setiap pengaduan warga yang masuk melalui layanan Polisi 110. Respons cepat dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Saat dilakukan pengecekan, aktivitas balap liar tidak ditemukan. Situasi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali,” tegasnya.

Polsek Tikung juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan pengaduan resmi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang meresahkan melalui layanan yang telah disediakan kepolisian,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan terhadap kendaraan yang diamankan masih dilakukan oleh Polres Lamongan. “Polisi memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, “tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru