LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas balap liar yang disampaikan melalui layanan Polisi 110 di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jumat (17/7/2026).
Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan balap liar di Jalan Dusun Kacancang, Desa Dukuhagung, serta Jalan Dusun Made, Desa Botoputih. Menyikapi aduan tersebut, petugas Polsek Tikung langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi, S.I.P., mengatakan informasi dari masyarakat diterima melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 17.10 WIB. Informasi itu kemudian diteruskan kepada petugas jaga Polsek Tikung untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.
“Hasil pengecekan anggota di lokasi ditemukan dua sepeda motor yang sedang terparkir. Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan petugas untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Fahrur Rozi, barang bukti berupa dua sepeda motor selanjutnya diserahkan ke Polres Lamongan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia menegaskan pihak kepolisian akan merespons setiap pengaduan warga yang masuk melalui layanan Polisi 110. Respons cepat dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Saat dilakukan pengecekan, aktivitas balap liar tidak ditemukan. Situasi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali,” tegasnya.
Polsek Tikung juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan pengaduan resmi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang meresahkan melalui layanan yang telah disediakan kepolisian,” tambahnya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan terhadap kendaraan yang diamankan masih dilakukan oleh Polres Lamongan. “Polisi memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, “tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar