BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan DPRD menetapkan Raperda APBD 2026 menjadi Perda melalui rapat paripurna, Sabtu (29/11/2025) malam. Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi arah kebijakan daerah pada tahun anggaran mendatang, terutama ketika Banyuwangi harus menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD I Made Cahyana Negara bersama para wakil ketua Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono. Hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, anggota dewan lintas fraksi, Sekda Guntur Priambodo, serta jajaran perangkat daerah.
Michael Edy Hariyanto selaku pimpinan Badan Anggaran menyampaikan bahwa 2026 menjadi tahun yang menantang. Pemkab harus mengatur strategi setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer sekitar Rp665 miliar. Ia menyebut situasi ini menuntut kehati-hatian sekaligus keberanian mengambil langkah efisien.
“Kondisi fiskal kita berat, tetapi bukan alasan untuk menurunkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Di tengah pengetatan anggaran tersebut, pemerintah daerah dan DPRD merumuskan sembilan prioritas pembangunan. Fokus utamanya adalah menjaga pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta menekan angka kemiskinan. Prioritas tersebut mencakup peningkatan produksi pangan, penguatan UMKM, pengembangan pasar pertanian dan pariwisata, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan reformasi birokrasi.
“Prioritas ini memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas,” kata Michael.
Dalam pemaparannya, Banggar memproyeksikan pendapatan daerah 2026 sebesar Rp2,905 triliun. Rinciannya terdiri dari PAD Rp800 miliar, pendapatan transfer Rp2,054 triliun, dan pos lain-lain pendapatan daerah Rp51,248 miliar. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,917 triliun. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan Rp12,598 miliar dan pengeluaran Rp44,771 miliar dengan asumsi total penerimaan pembiayaan mencapai Rp57,369 miliar.
Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan pentingnya inovasi kebijakan di tengah keterbatasan fiskal. Ia mengajak seluruh elemen daerah untuk mengelola anggaran secara produktif dan tepat sasaran.
“Kreativitas menjadi kunci ketika ruang fiskal menyempit. Kita harus bergerak bersama memastikan program prioritas tetap berjalan efektif,” tutur Ipuk.
Selain pengesahan APBD 2026, paripurna juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan tiga Raperda: Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah, Pembinaan Ideologi Pancasila, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.









