Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Usulan Kemenag

Jumat, 13 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Senator DPD RI Lia Istifhama menyampaikan dukungan atas 630 ribu formasi PPPK guru madrasah, Surabaya, Jumat (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Senator DPD RI Lia Istifhama menyampaikan dukungan atas 630 ribu formasi PPPK guru madrasah, Surabaya, Jumat (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan dukungan atas langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang mengajukan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru madrasah di seluruh Indonesia. Usulan tersebut dinilai sebagai kebijakan strategis untuk memperkuat kesejahteraan dan kepastian kerja tenaga pendidik madrasah.

Lia menegaskan, angka 630 ribu formasi bukan sekadar kuantitas, melainkan indikator komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan keagamaan. Menurutnya, guru madrasah—termasuk yang mengabdi di lembaga swasta—selama ini menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.

“Saya mengapresiasi langkah Kemenag yang serius mengusulkan 630 ribu formasi PPPK bagi guru madrasah. Ini menunjukkan keberpihakan nyata terhadap penguatan pendidikan Islam,” ujar senator yang akrab disapa Ning Lia itu, di Surabaya.

Ia menjelaskan, aspirasi mengenai peningkatan status dan kesejahteraan guru madrasah telah lama disuarakan di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. Skema PPPK, lanjutnya, diharapkan memberi kepastian hukum, perlindungan, serta peningkatan kesejahteraan bagi ratusan ribu tenaga pendidik.

Secara kronologis, pengajuan formasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kebutuhan aparatur sipil negara, khususnya di sektor pendidikan. Madrasah sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan memiliki peran sentral dalam membentuk karakter, moral, dan kompetensi generasi bangsa.

“Madrasah adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Guru-gurunya berhak mendapat perlakuan yang adil dan setara,” tegas Lia.

Ia berharap proses pembahasan lintas kementerian dapat berjalan efektif agar realisasi formasi PPPK guru madrasah segera terealisasi sesuai kebutuhan di lapangan. Lia juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada penguatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

“Semoga ini menjadi momentum memperkuat kualitas pendidikan Islam sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru