Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama Soroti Kasus Aresha Day Care, Dugaan Kekerasan Libatkan Puluhan Anak

- Redaksi

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyoroti kasus kekerasan anak di day care, Minggu (26/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyoroti kasus kekerasan anak di day care, Minggu (26/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di Aresha Day Care, Yogyakarta, memicu reaksi keras dari DPD RI. Peristiwa ini dinilai bukan kasus tunggal, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan anak yang berdampak langsung pada keamanan layanan penitipan anak di Indonesia.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai kasus tersebut sebagai fenomena “gunung es” yang mengungkap persoalan mendasar dalam tata kelola day care.

“Ini bukan kasus tunggal, tetapi fenomena gunung es. Ada persoalan mendasar, mulai dari lemahnya pengawasan hingga minimnya sinkronisasi antarinstansi,” tegasnya.

Berdasarkan data penegak hukum per 26 April 2026, Aresha Day Care diketahui menampung 103 anak, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi. Temuan ini memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan layanan penitipan anak yang kini semakin dibutuhkan masyarakat urban.

Kasus ini berdampak luas, terutama bagi orang tua pekerja yang menggantungkan pengasuhan anak pada lembaga day care. Minimnya jaminan keamanan dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan tersebut.

Lia menilai akar persoalan terletak pada lemahnya koordinasi lintas sektor. Pengelolaan day care saat ini tersebar di berbagai instansi, mulai dari dinas pendidikan, sosial, kesehatan, hingga perlindungan perempuan dan anak, yang menyebabkan pengawasan tidak terintegrasi.

“Kalau tidak ada sinkronisasi, pengawasan hanya administratif, bukan substantif. Padahal yang dibutuhkan kontrol langsung di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya evaluasi berkala terhadap lembaga penitipan anak. Tanpa pengawasan rutin, potensi pelanggaran seperti kekerasan dan pengabaian sulit terdeteksi sejak dini.

Selain itu, maraknya day care berbasis bisnis tanpa standar yang jelas turut memperparah kondisi. Banyak lembaga berdiri tanpa pemahaman memadai terkait perlindungan anak dan prinsip Konvensi Hak Anak.

“Day care bukan sekadar tempat penitipan, tetapi ruang tumbuh kembang anak. Kalau hanya berorientasi bisnis tanpa memahami hak anak, potensi pelanggaran sangat besar,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang menegaskan tanggung jawab negara dan masyarakat dalam melindungi anak.

Sebagai langkah konkret, Lia mendorong evaluasi total terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta pengawasan day care. Ia juga meminta adanya kolaborasi lintas sektor agar pengawasan tidak lagi terfragmentasi.

Selain itu, ia mendesak penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus Aresha Day Care guna memberikan efek jera.

“Kasus ini harus diusut tuntas, transparan, dan akuntabel. Ini momentum memperbaiki sistem agar tidak ada lagi anak menjadi korban,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Bupati Bangkalan Genjot Bibit Lele, Siapkan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Warga
Blitar Siaga Kemarau 2026, 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:19 WIB

BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terbaru