SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos.I., M.E.I., mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik yang berhasil meraih Peringkat 1 Indeks Perlindungan Anak (IPA) Provinsi Jawa Timur sekaligus Peringkat 3 Nasional Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi Jawa Timur.
Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia, capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memenuhi hak-hak anak melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada tumbuh kembang generasi muda. Prestasi itu juga menunjukkan bahwa perlindungan anak telah menjadi bagian penting dalam arah pembangunan daerah.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bupati Gresik, Bapak Fandi Akhmad Yani, beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik atas prestasi luar biasa ini. Menjadi peringkat pertama Indeks Perlindungan Anak di Jawa Timur dan peringkat ketiga nasional bukanlah capaian yang mudah. Ini adalah bukti bahwa perlindungan anak menjadi prioritas pembangunan daerah,” katanya, Senin (3/8/2026).
Sebagai anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan, kesehatan, agama, dan perlindungan sosial, Lia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari aspek fisik maupun ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara melindungi generasi penerus.
“Anak-anak hari ini adalah pemimpin masa depan. Ketika mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, bebas dari kekerasan, memperoleh pendidikan yang baik, serta mendapatkan perlindungan secara optimal, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Lia menilai keberhasilan Gresik tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak dalam menjalankan program perlindungan anak secara berkelanjutan. Kolaborasi pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
“Perlindungan anak tidak bisa hanya menjadi tugas satu instansi. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak agar setiap anak memperoleh haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan bermartabat,” tegasnya.
Ia menambahkan tantangan perlindungan anak saat ini semakin kompleks. Persoalan kekerasan fisik kini berkembang menjadi ancaman lain seperti kekerasan seksual, perundungan, eksploitasi ekonomi, hingga risiko yang muncul di ruang digital.
“Ke depan, pemerintah daerah harus terus memperkuat kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Perlindungan anak harus mencakup pencegahan kekerasan, penguatan pendidikan karakter, peningkatan layanan kesehatan, perlindungan di ruang digital, hingga pemenuhan hak anak penyandang disabilitas,” jelasnya.
Lia juga mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun ekosistem perlindungan anak. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol keberhasilan administratif, melainkan cerminan dari kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi kehidupan anak-anak.
“Capaian ini menunjukkan bahwa perlindungan anak telah menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Gresik. Prestasi ini patut dipertahankan sekaligus terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap keberhasilan Gresik menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang komprehensif. Dengan semakin banyak daerah yang menempatkan anak sebagai prioritas pembangunan, kualitas generasi penerus bangsa diyakini akan semakin baik.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi indikator bahwa kebijakan pemerintah benar-benar berdampak bagi kehidupan anak-anak. Saya berharap semakin banyak daerah menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas pembangunan,” terangnya.
Lia juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital sebagai bagian dari perlindungan anak di era teknologi. Menurutnya, peran orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat harus berjalan beriringan dalam mengawasi penggunaan media digital oleh anak.
“Literasi digital, pengawasan penggunaan media sosial, dan pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan pembangunan. Anak-anak Indonesia harus terlindungi, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” imbuhnya.
Ia optimistis keberhasilan Kabupaten Gresik selaras dengan agenda nasional dalam memperkuat perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Karena itu, seluruh daerah didorong untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada anak. Setiap anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, bahagia, serta memiliki kesempatan mengembangkan seluruh potensinya,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar