SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendukung regulasi yang mengatur larangan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ). Dukungan tersebut dinilai perlu diiringi penguatan literasi digital berbasis nilai-nilai keagamaan sebagai upaya membangun ketahanan moral generasi muda.
Sekretaris MUI Jawa Timur yang juga anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama, mengatakan pembinaan moral tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, ulama dan seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif memberikan edukasi kepada generasi muda.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga ulama dan seluruh elemen masyarakat harus ikut memberikan edukasi dan penguatan kepada generasi muda,” kata Lia, Minggu (12/7/2026).
Menurut Lia, edukasi yang berkelanjutan diperlukan agar anak-anak dan remaja memiliki pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai keagamaan di tengah derasnya arus informasi digital. Ia berpandangan langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan terhadap perilaku yang dinilainya menyimpang.
Lia juga menyampaikan pandangannya bahwa perilaku LGBTQ dapat berdampak terhadap masa depan generasi bangsa. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan aspek moral dan kesehatan sehingga memerlukan perhatian dari berbagai pihak.
“Kalau seorang anak terjebak dalam perilaku LGBTQ yang menyimpang, menurut pandangan kami hal itu dapat memengaruhi masa depan mereka, termasuk dalam membangun kehidupan berkeluarga. Ada pula aspek kesehatan yang perlu menjadi perhatian,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai kaitannya dengan keamanan negara, Lia menilai persoalan tersebut dapat berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Ia mengaitkan pandangannya dengan penelitian yang pernah dilakukan mengenai ketahanan psikologis korban pelecehan seksual terhadap anak, yang menurutnya menunjukkan dampak psikologis serius terhadap korban.
MUI Jawa Timur juga terus mendorong penguatan ukhuwah atau persaudaraan sosial sebagai langkah pencegahan. Lia mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar sebagai bagian dari penguatan modal sosial.
“Jangan hanya peduli kepada anak sendiri. Ketika melihat anak-anak di sekitar berada dalam kondisi yang rentan, masyarakat juga harus hadir dan memberikan perhatian. Ini adalah bagian dari penguatan modal sosial dan semangat persaudaraan,” tuturnya.
Dukungan MUI Jatim tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Dalam regulasi tersebut, penyebaran budaya LGBTQQ dimasukkan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter pada dimensi ideologi serta sosial budaya.
Penyebaran budaya LGBTQQ ditempatkan bersama sejumlah isu lain, seperti radikalisme, terorisme, perang informasi, serangan siber, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan orang, hingga penyalahgunaan narkotika. Pemerintah menilai berbagai ancaman nonmiliter tersebut memerlukan langkah pencegahan melalui penguatan ketahanan nasional sesuai arah kebijakan pertahanan negara.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar