JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Di tengah maraknya praktik pinjaman berbunga tinggi yang kerap menjerat pelaku usaha mikro, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) meluncurkan program Women Entrepreneurship berbasis zakat produktif dan skema microfinance syariah. Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari Senator Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama.
Menurut Lia, perempuan selama ini memegang peran vital sebagai penopang ekonomi keluarga, namun masih banyak yang terkendala akses permodalan yang sehat dan bebas riba. Program yang digagas Baznas dan Muslimat NU, kata dia, menjadi alternatif nyata sekaligus benteng dari jerat bank titil dan rentenir yang membebani masyarakat kecil.
“Baznas dan Muslimat NU membuktikan bahwa pemberdayaan perempuan tidak cukup hanya dengan seminar atau motivasi. Harus ada ekosistem pendanaan yang amanah, didukung pendampingan dan pengawasan berkelanjutan,” tegas Lia, Jumat (8/8/2025).
Ia mendorong agar sinergi ini diperkuat hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten, melibatkan jaringan Muslimat NU di daerah. Tujuannya, agar program tidak berhenti pada penyaluran dana, tetapi juga mencakup pelatihan, monitoring, dan evaluasi berkala.
“DPD RI siap mengawal agar setiap skema zakat produktif ini tepat sasaran, menyentuh perempuan yang memang berhak dan siap berkembang,” ujarnya.
Lia juga melihat peluang besar program ini dalam menjawab ketimpangan ekonomi yang melebar di tengah inflasi global. Pendekatan berbasis kader komunitas, seperti Muslimat NU, dinilainya mampu menjadi model pemberdayaan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kader Muslimat NU sudah terbukti tangguh di bidang sosial-keagamaan. Kini saatnya mereka menjadi pilar ekonomi umat yang produktif dan berdaya saing. Saya optimistis program ini akan menjadi tonggak perubahan ekonomi perempuan akar rumput,” ungkapnya.
Senada, Kepala Divisi Bank Zakat Mikro Baznas RI, Noor Aziz, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis membangun ekonomi yang berkeadilan. Selain Muslimat NU, Baznas juga menjalin kerja sama dengan organisasi perempuan lain seperti Aisyiyah dan Fatayat NU.
“Ini bukan sekadar pencairan dana zakat produktif. Kami ingin memperkuat akar ekonomi bangsa lewat perempuan pelaku usaha mikro di level komunitas. Majelis taklim bahkan bisa bersinergi dengan perbankan syariah untuk menggerakkan roda ekonomi dari bawah,” jelas Noor Aziz.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








