LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Lamongan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Ibu Siti Aliyah, salah satu pegawai SPPG Solokuro Payaman – Yayasan Pendidikan Islam Karangsawo yang telah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (16/04/2026).
Almarhumah tercatat baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama kurang lebih 5 bulan. Meskipun dalam waktu kepesertaan yang relatif singkat, manfaat program Jaminan Kematian (JKM) tetap dapat dirasakan oleh ahli waris sebagai bentuk perlindungan nyata dari negara bagi pekerja dan keluarganya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Bapak Zamroni, menyampaikan dukungan penuh terhadap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para relawan SPPG.
Ia menegaskan pentingnya perlindungan ini agar seluruh relawan, yang juga merupakan warga Lamongan, dapat terlindungi dari berbagai risiko kerja.
“Kami mendukung penuh program perlindungan bagi relawan SPPG. Harapannya seluruh relawan yang merupakan bagian dari masyarakat Lamongan dapat terlindungi dari risiko kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi seluruh SPPG se-Kabupaten Lamongan, dari 164 SPPG aktif, tercatat sebanyak 97 tenaga/relawan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 59,1%. Dalam forum tersebut, seluruh SPPG berkomitmen untuk segera mendaftarkan seluruh relawan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan serta memberikan rasa aman bagi para relawan dalam menjalankan tugasnya.
Penyaluran santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
“Manfaat Jaminan Kematian ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap pekerja yang telah terdaftar mendapatkan perlindungan maksimal. Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Ibu Siti Aliyah, dan berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Jody Nuraga, Kepala BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan semakin banyak pekerja di Kabupaten Lamongan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Editor : Zainul Arifin








