PELALAWAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama Polres Pelalawan resmi menggelorakan perang terhadap narkoba melalui Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba dan Pelantikan Duta Anti Narkoba 2026, Rabu (13/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Bupati Pelalawan itu menjadi langkah serius pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Apel dipimpin Bupati Pelalawan Zukri didampingi Kapolres Pelalawan John Louis Letedara. Sejumlah unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, pelajar, hingga organisasi kepemudaan turut hadir dalam deklarasi bersama tersebut.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan rangkaian penghormatan pasukan, laporan komandan apel, pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba, hingga pengukuhan Duta Anti Narkoba 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba bersama Forkopimda Kabupaten Pelalawan.
Dalam amanatnya, Bupati Zukri menegaskan penyalahgunaan narkoba kini menjadi ancaman serius yang tidak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan daerah.
“Pembentukan Satgas dan pengukuhan Duta Anti Narkoba adalah bukti keseriusan Pemkab bersinergi dengan Forkopimda untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” ujar Zukri.
Ia menekankan upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat adat.
“Diperlukan langkah bersama melalui deteksi dini, pengawasan, dan sosialisasi masif. Ini tanggung jawab kita semua,” katanya.
Zukri juga meminta aparat kepolisian terus memperkuat kolaborasi dengan TNI, BNNK, serta organisasi masyarakat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Pelalawan.
“Saya harap Polres terus membangun sinergi dengan TNI, BNNK, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan dunia pendidikan untuk mewujudkan Pelalawan bersih narkoba,” tegasnya.
Kepada para Duta Anti Narkoba yang baru dilantik, Zukri menitipkan pesan agar generasi muda aktif menjadi pelopor edukasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.
“Generasi muda adalah agen perubahan. Jadilah pelopor edukasi bahaya narkoba di lingkungan masing-masing, terutama di kalangan pelajar,” ucapnya.
Pembentukan Satgas dan Duta Anti Narkoba 2026 dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat deteksi dini serta memperluas kampanye pencegahan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Pemerintah berharap gerakan tersebut mampu menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pelalawan.
Penulis : MMd
Editor : Zainul Arifin


















Komentar