Delapan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Karanggeneng Lamongan Diamankan, Dua Pemuda Luka

Senin, 9 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menunjukkan terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan di Polsek Karanggeneng, Lamongan, Minggu (9/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas menunjukkan terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan di Polsek Karanggeneng, Lamongan, Minggu (9/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di wilayah hukum Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan. Peristiwa yang berlangsung Minggu dini hari (8/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB itu mengakibatkan dua pemuda mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.

Kejadian berlangsung di Jalan Raya Karanggeneng–Kalitengah, tepatnya di turut tanah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui SPKT Polsek Karanggeneng.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan insiden bermula saat seorang pemuda berinisial AA menerima panggilan telepon dari orang tak dikenal yang mengajaknya bertemu di Gapura Desa Mertani.

AA kemudian berangkat ke lokasi bersama empat rekannya, termasuk korban YH (21), warga Kecamatan Kalitengah, dan US (19), warga Kecamatan Karanggeneng, dengan mengendarai dua sepeda motor.

“Sesampainya di lokasi, rombongan bertemu dengan sekelompok orang. Terjadi adu argumen antara AA dan salah satu dari kelompok tersebut,” ujar Hamzaid.

Situasi memanas ketika korban YH mencoba melerai pertikaian. Namun upaya damai itu justru berujung kekerasan.

Salah satu terduga pelaku memukul YH, yang kemudian diikuti beberapa orang lain. Akibat pengeroyokan itu, YH mengalami luka robek di pelipis atas mata kanan, sedangkan US mengalami benjol di bagian belakang kepala.

Mendapat laporan, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H. melalui Ps. Kanit Reskrim bersama anggota segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Korban langsung dibawa ke Puskesmas Karanggeneng untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi juga melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna kepentingan penyelidikan.

Hasilnya, Unit Reskrim Polsek Karanggeneng berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial K, E, F, S, EL, F, G, dan A, yang seluruhnya diketahui merupakan warga Desa Karanggeneng.

Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi identitas para terduga pelaku dari hasil penyelidikan di lapangan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek Karanggeneng untuk menjalani pemeriksaan.

Guna proses hukum lebih lanjut, perkara tersebut kini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan.

“Saat ini delapan orang yang diduga terlibat pengeroyokan sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan,” pungkas IPDA M. Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Berawal dari Penyelidikan Pencurian Ayam, Polisi Lamongan Ungkap Curanmor
Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati
Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan
58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir
Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:59

Berawal dari Penyelidikan Pencurian Ayam, Polisi Lamongan Ungkap Curanmor

Selasa, 3 November 2026 - 20:02

Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati

Selasa, 3 November 2026 - 09:53

Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan

Senin, 2 November 2026 - 10:26

58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Berita Terbaru