Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan penyeludupan 100 Ton Rotan ke Malaysia

Jumat, 16 April 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, RadarBangsa.co.id – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat gagalkan penyelundupan atau ekspor kurang lebih 100 ton rotan ilegal Pada Hari jumat 9 April 2021 yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor ABNA Jaya Nahkoda Suriansyah Gt.128 ABK 6 orang di perairan natai Kuini Kec. Kendawangan Kab. Ketapang di titik koordinat 2°56′ 891″ LS – 110°45′ 392″ BT

“Digagalkannya upaya penyelundupan 100 ton rotan ini, saat Personil kami Unit Gakkum Bersama dengan Unit patroli Natai kuini melaksanakan patroli rutin dan dari hasil pemeriksaan anggota dilapangan angkutan rotan ini Diduga melakukan TP Perdagangan Rotan, pemalsuan Dokumen Dan pelayaran

Kombespol Benyamin Sapta T, S.I.K., M.Si Selaku Direktur Polairud Polda Kalbar juga menjelaskan Dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan GAKKUM terhadap Kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat

Oleh karena itu Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus kasus atensi.

Dengan diungkapnya Kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan Rotan Rotan illegal yang diselundupkan ke Luar Negeri serta memporakporandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum. Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP ujar Dir Polairud Kalbar saat Press Release Di dermaga Dit Polairud Polda , jumat (16/04)

PASAL YANG DIPERSANGKAKAN : Dugaan TP. Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 51 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 264 KUHP Sub Pasal 266 KUHP lebih Sub Pasal 263 KUHP dengan ancaman Pidana Maksimal 7 Tahun dan Denda Maksimal 5 Milyar

“Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu berada didermaga Ditpolairud polda kalbar guna proses lebih lanjut

Direktur Polaroid Polda kalbar juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber : PID Polairud Polda Kalbar

(Agus P/Oki)

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:35

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Berita Terbaru