SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan komitmen terhadap penguatan sistem kesehatan nasional saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD Husada Prima Surabaya, Jumat (23/01). Senator yang dikenal dekat dengan masyarakat ini disambut langsung oleh Direktur Rumah Sakit, dr. Eka Basuki Rachmad, dalam rangkaian dialog yang menyoroti penanganan tuberkulosis (TBC) dan penyakit menular lainnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komite III DPD RI terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lia menekankan pentingnya pengawasan langsung untuk memastikan kebijakan kesehatan tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tuberkulosis adalah penyakit berbahaya yang penularannya sering kali tidak disadari. Jika tidak terdeteksi sejak dini dan diobati hingga tuntas, dampaknya bisa sangat luas, bukan hanya bagi pasien, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya,” ujar Lia, yang juga keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dengan nada empatik.
Dalam dialog dengan manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan, Lia mengapresiasi peran strategis rumah sakit paru sebagai garda terdepan dalam menghadapi TBC. Ia menekankan bahwa efektivitas layanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas dan tenaga medis, tetapi juga oleh kesungguhan pemangku kepentingan dalam melindungi masyarakat dari penyakit menular yang dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi luas.
Berdasarkan data nasional, Indonesia mencatat lebih dari satu juta kasus baru TBC pada 2023, menjadikannya negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. Kondisi ini menegaskan urgensi penguatan deteksi dini, kepatuhan pengobatan, dan pencegahan penularan melalui pendekatan berbasis komunitas.
Lia menekankan bahwa rumah sakit paru harus berfungsi sebagai pusat edukasi masyarakat, mengurangi stigma, dan mendorong pasien menjalani pengobatan hingga sembuh. “Kesadaran masyarakat harus terus dibangun agar rantai penularan dapat diputus lebih efektif. Semua pihak—pemerintah pusat, daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus bergerak bersama,” kata Lia.
Selain isu TBC, pengawasan yang dilakukan DPD RI juga mencakup pengendalian konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan dan transformasi pendidikan kesehatan. Menurut Lia, ketiga isu ini saling terkait dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Kunjungan ke RSUD Husada Prima sekaligus menjadi momentum bagi DPD RI untuk merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis fakta lapangan. Lia menegaskan bahwa masukan langsung dari tenaga medis dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting agar kebijakan kesehatan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pengendalian TBC dan penyakit menular lainnya membutuhkan sinergi yang kuat. Penyakit ini terlalu berbahaya jika dihadapi secara terpisah,” pungkas Lia.
Kegiatan reses Komite III DPD RI ini menegaskan fungsi konstitusional Pasal 22D Undang-Undang Dasar 1945, memastikan implementasi Undang-Undang Kesehatan dapat diaplikasikan secara menyeluruh dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








