DPD RI Perlu Diperkuat, Lia Istifhama Ungkap Gagasan Terkait Penguatan Sistem Bikameral

Rabu, 7 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lia Istifhama menyampaikan pandangan dalam forum DPD RI tentang reformasi konstitusi dan penguatan lembaga negara. (Dok Istimewa)

Lia Istifhama menyampaikan pandangan dalam forum DPD RI tentang reformasi konstitusi dan penguatan lembaga negara. (Dok Istimewa)

TANGERANG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya penguatan peran strategis DPD dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam forum diskusi kelompok DPD RI yang digelar di Tangerang Selatan, Senin (5/5/2025).

Dalam forum tersebut, Lia atau akrab disapa Ning Lia, menyoroti urgensi penyelarasan gagasan reformasi konstitusi dengan aspirasi rakyat. Ia menilai bahwa setiap usulan perubahan kelembagaan tidak boleh dimaknai sebagai ambisi institusional, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan demokrasi dan semangat konstitusional bangsa.

“DPD RI sejatinya adalah representasi murni suara rakyat tanpa afiliasi partai. Maka, setiap gagasan—termasuk penguatan sistem bikameral—harus dikawal agar diterima publik sebagai langkah memperkuat sistem presidensial yang demokratis dan berimbang,” ujar Ning Lia.

Pernyataan tersebut merespons pandangan akademisi politik Prof. Saiful Mujani yang menyebut mayoritas rakyat menolak wacana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Menurut Ning Lia, narasi kelembagaan harus dibangun dengan pendekatan historis dan konstitusional, bukan sekadar reaksi politik jangka pendek.

Ia menegaskan bahwa Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan “kedaulatan berada di tangan rakyat” mesti menjadi acuan utama dalam setiap pembahasan reformasi ketatanegaraan.

“Maksud saya, bagaimana agar ketika MPR RI maupun DPD RI memiliki gagasan, publik dapat menerimanya sebagai bagian dari kelangsungan bangsa sesuai sejarah Indonesia. Bukan sebagai gagasan ambisius untuk kepentingan institusi,” kata Ning Lia.

Lebih jauh, perempuan yang dikenal dengan tagline CANTIK (Cerdas, Amanah, Nasionalis, Tekun, Inisiatif, dan Kreatif) itu menyoroti minimnya kewenangan DPD RI dalam sistem legislasi dan penganggaran nasional. Padahal, fungsi check and balance yang diemban DPD dalam sistem bikameral Indonesia mestinya diperkuat, baik secara formal maupun fungsional.

“Apakah cukup jika hanya mengangkat urgensi kewenangan DPD RI sebagai fungsi check and balance dalam sistem bikameral? Persoalan penganggaran menjadi tantangan tersendiri, terutama saat dihadapkan pada karakter pragmatis publik,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, Ning Lia juga menegaskan bahwa identitas DPD RI tidak bisa dipisahkan dari kepentingan daerah. Karena itu, penguatan otonomi daerah merupakan bagian integral dari agenda reformasi kelembagaan nasional.

“DPD harus hadir sebagai pelindung kepentingan daerah di tingkat pusat. Maka, penguatan MPR maupun DPD idealnya disinergikan dengan semangat desentralisasi yang adil dan efisien. Ini penting agar pusat tidak terbebani dalam mengelola urusan-urusan domestik yang semestinya menjadi kewenangan daerah,” jelasnya.

Ia pun mendorong agar proses legislasi nasional lebih memberi ruang partisipasi daerah melalui peran aktif DPD RI. Menurutnya, penguatan kapasitas kelembagaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga ideologis dalam mengartikulasikan kebutuhan masyarakat daerah di panggung nasional.

Menutup paparannya, Ning Lia mengajak publik untuk membuka kembali ruang konsensus nasional terkait amandemen kelima UUD 1945. Menurutnya, dinamika kebangsaan yang semakin kompleks menuntut pembaruan konstitusi secara kontekstual dan progresif.

“Empat kali amandemen telah dilakukan antara 1999 hingga 2002. Namun, sejak saat itu tidak ada lagi pembaruan signifikan, padahal tantangan bangsa terus berkembang,” ujarnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:03

Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 17:58

95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Berita Terbaru