LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama yang digelar di Kantor DPRD Lamongan, Senin (27/7). Kesepakatan tersebut menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan fokus pada pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan fiskal serta menetapkan prioritas pembangunan daerah.
“Persetujuan bersama terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bentuk komitmen antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan fiskal serta menetapkan prioritas pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Yuhronur.
Ia menjelaskan, berbagai masukan yang berkembang selama pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 agar semakin selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Seluruh masukan yang disampaikan selama proses pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan APBD 2027. Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Yuhronur, penguatan kemandirian fiskal menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Langkah tersebut akan ditempuh melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta penguatan tata kelola keuangan yang lebih efektif dan akuntabel.
“Penguatan kemandirian fiskal menjadi salah satu fokus utama. Karena itu, kami akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui peningkatan kinerja BUMD, evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta pengelolaan keuangan yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp3.099.584.627.643. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp713,857 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,385 triliun.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3.099.499.421.760 yang meliputi belanja operasi sebesar Rp2,146 triliun, belanja modal Rp382,918 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp565,558 miliar. Struktur anggaran tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp85,2 juta yang akan dikelola melalui mekanisme pembiayaan daerah.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp42 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp42,085 miliar. Dengan komposisi tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar nol rupiah.
Badan Anggaran DPRD turut memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Rekomendasi tersebut meliputi optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah, pembenahan pengelolaan BUMD secara profesional, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan terhadap OPD penghasil pendapatan, evaluasi regulasi pendapatan daerah, hingga peningkatan alokasi anggaran guna mempercepat Universal Health Coverage (UHC).
Menutup keterangannya, Yuhronur berharap sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Dengan sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif, kami berharap APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi instrumen yang mampu mempercepat pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar