DPRD Kota Probolinggo Bahas Tiga Raperda Strategis, Termasuk Perubahan Pajak Daerah

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani (tengah) memimpin rapat paripurna bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari (kiri) dan Wakil Ketua DPRD di ruang sidang utama, Senin (11/8/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani (tengah) memimpin rapat paripurna bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari (kiri) dan Wakil Ketua DPRD di ruang sidang utama, Senin (11/8/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Senin (11/8) pagi di ruang sidang utama kantor DPRD setempat. Agenda ini menjadi pembuka proses pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai berdampak langsung pada pembangunan kota.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani memimpin rapat yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Probolinggo, dan perwakilan instansi vertikal.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum awal untuk memastikan setiap Raperda yang dibahas benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Dwi Laksmi.

Salah satu agenda utama adalah penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah, setelah melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur. Sekretaris DPRD Teguh Bagus membacakan keputusan pimpinan DPRD yang mengesahkan Raperda tersebut.
“Rancangan ini telah disempurnakan dan disesuaikan bersama perangkat daerah, agar selaras dengan kebutuhan dan visi pembangunan lima tahun ke depan,” kata Teguh.

Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, yang hadir mewakili Wali Kota Aminuddin, kemudian memaparkan dua Raperda lainnya.

Pertama, Raperda tentang pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Handal Brilian Bayuangga. Pemkot berencana mengganti nama badan usaha tersebut menjadi PT Bahari Tanjung Tembaga (Perseroda).
“Nama baru ini mencerminkan potensi bahari Kota Probolinggo dan bebas dari nuansa politis, sehingga lebih tepat dalam menggambarkan identitas daerah,” jelas Ina.

Kedua, Raperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ina menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah kunci keberlangsungan pembangunan. Karena itu, pengaturan pajak dan retribusi perlu disesuaikan,” ujarnya.

Ia juga menyebut, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI berdasarkan surat Nomor S-352/PK/PK.5/2024 tanggal 5 Desember 2024.
“Rekomendasi dari pusat menjadi pedoman bagi kami agar regulasi daerah sejalan dengan kebijakan nasional,” tambahnya.

Ketiga Raperda ini akan dibahas lebih lanjut melalui rapat komisi dan panitia khusus DPRD bersama pemerintah kota. Menurut Dwi Laksmi, proses ini akan dilakukan secara transparan dan partisipatif.
“Kami akan mengundang masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sebelum menetapkan keputusan final,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menandai dimulainya rangkaian pembahasan kebijakan daerah di awal semester kedua 2025, yang diharapkan mampu memperkuat pondasi pembangunan Kota Probolinggo ke depan.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Bupati Bangkalan Genjot Bibit Lele, Siapkan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Warga
Blitar Siaga Kemarau 2026, 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027

Berita Terbaru