DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, bersama pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama Raperda RPJMD Kota Probolinggo Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (2/7/2025). | Dok Foto Ho/RadarBangsa

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, bersama pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama Raperda RPJMD Kota Probolinggo Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (2/7/2025). | Dok Foto Ho/RadarBangsa

PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Bersama atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo Tahun 2025–2029*, Rabu (2/7), di Ruang Sidang Utama DPRD.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, jawaban akhir kepala daerah, serta penetapan keputusan DPRD. Seluruh rangkaian tersebut merupakan tahapan lanjutan dari proses pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD, termasuk penyampaian pemandangan umum dari masing-masing fraksi pada rapat sebelumnya.

Penyampaian pendapat akhir dimulai oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Syahrir, dilanjutkan oleh Fraksi Gerakan Pembangunan Indonesia Raya (Gembira) melalui Riyadhus Sholihin, Fraksi PKB oleh Eko Purwanto, serta fraksi-fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKS. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, disertai sejumlah catatan dan masukan demi optimalisasi arah pembangunan Kota Probolinggo lima tahun ke depan.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, dalam penyampaian pendapat akhirnya menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pembangunan yang sistematis, terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

“RPJMD ini, setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, akan menjadi payung hukum dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan seperti RKPD, KUA-PPAS, dan APBD Tahun 2026–2030. Dokumen ini juga menjadi acuan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kota Probolinggo atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan bersama eksekutif dan Pansus DPRD, hingga menghasilkan naskah Raperda yang telah dicermati secara mendalam dan komprehensif.

“Melalui rapat paripurna ini, seluruh tahapan pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029 telah kita rampungkan bersama. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya, termasuk mengirimkan rancangan ini kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh Wali Kota.

Usai penyampaian pendapat akhir kepala daerah, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda RPJMD oleh unsur pimpinan DPRD dan Wali Kota Probolinggo. Dokumen persetujuan tersebut akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, para Asisten dan Staf Ahli, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, serta seluruh anggota DPRD yang telah memenuhi kuorum.

Penulis : Nanang

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pemkab Gunungkidul Luncurkan Program GENTING, Gerakan Orang Tua Asuh untuk Cegah Stunting
Bupati Kendal Pastikan Beras Bantuan Layak Konsumsi, Bulog Jamin Harga Stabil
Kepala Dinas Sosial: Pemindahan Lokasi Gedung Sekolah Rakyat Arahan Bupati Kendal
Desa Puguh Gelar Musrenbangdes RKP 2026 dan DU RKP 2027, Fokus Pembangunan Jalan dan Saluran Air
Sekolah Rakyat Probolinggo Dikunjungi Gubernur Khofifah, Ini Pesannya
Puteri Indonesia 2025 Asal Jatim Disambut Hangat Gubernur Khofifah
MPLS di SMK Kesehatan Wonosari Dibuka, Bupati Gunungkidul : Bangun Karakter, Cinta Sekolah, dan Berani Bermimpi
IEU CEPA Diteken Prabowo, Senator Cantik Lia Istifhama Nilai Sebagai Langkah Strategis Buka Peluang Global untuk Indonesia dan Jatim

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:16 WIB

Pemkab Gunungkidul Luncurkan Program GENTING, Gerakan Orang Tua Asuh untuk Cegah Stunting

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:44 WIB

Bupati Kendal Pastikan Beras Bantuan Layak Konsumsi, Bulog Jamin Harga Stabil

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:52 WIB

Kepala Dinas Sosial: Pemindahan Lokasi Gedung Sekolah Rakyat Arahan Bupati Kendal

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:04 WIB

Desa Puguh Gelar Musrenbangdes RKP 2026 dan DU RKP 2027, Fokus Pembangunan Jalan dan Saluran Air

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:03 WIB

Sekolah Rakyat Probolinggo Dikunjungi Gubernur Khofifah, Ini Pesannya

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Bupati Kendal Pastikan Beras Bantuan Layak Konsumsi, Bulog Jamin Harga Stabil

Selasa, 15 Jul 2025 - 21:44 WIB