LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD Lamongan menetapkan Raperda APBD 2026 sebagai Perda melalui rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (27/11). Keputusan ini menjadi fondasi utama penyusunan program pembangunan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembahasan yang berlangsung intens antara eksekutif dan legislatif.
APBD 2026 memuat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp3,074 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan Rp3,149 triliun. Struktur anggaran tersebut menunjukkan kebutuhan pembiayaan yang lebih besar daripada kapasitas pendapatan, sehingga pemerintah daerah akan mengandalkan strategi optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, serta penguatan pembiayaan daerah. Setelah disahkan, dokumen APBD akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai mekanisme regulasi.
Rapat paripurna juga menghasilkan keputusan penting lain, yakni pengesahan 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Dari total usulan tersebut, empat adalah inisiatif DPRD yang mencakup penyelenggaraan pendidikan gratis pada tingkat dasar, perlindungan peternak, regulasi tata niaga tembakau untuk menjamin stabilitas harga bagi petani, serta aturan yang memperkuat posisi pembudidaya ikan di Lamongan.
Sementara itu, tujuh usulan lainnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Lamongan. Di antaranya adalah penyusunan pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, penyusunan APBD 2027, revisi peraturan pajak dan retribusi daerah, kerja sama penyediaan infrastruktur penerangan jalan umum, serta penyempurnaan regulasi bagi dua BUMD strategis: Perusahaan Umum Daerah Air Minum dan Bank Perekonomian Rakyat Daerah.
Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, menegaskan pentingnya Propemperda sebagai alat kontrol dan penguatan arah kebijakan daerah. “Ini bukan sekadar daftar regulasi, tetapi pijakan untuk memastikan pembangunan berjalan inklusif, terarah, dan memihak kepentingan publik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa DPRD akan mengawal setiap proses perumusan perda agar tetap sesuai kebutuhan masyarakat.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan bahwa harmonisasi antarlembaga dan OPD merupakan kunci keberhasilan implementasi APBD 2026. “Setiap program harus menghasilkan manfaat konkret bagi warga. Karena itu, sinergi lintas OPD perlu dipastikan agar pelaksanaan perda berjalan efektif dan tidak berhenti pada tataran formal,” katanya.
Dengan penetapan APBD dan Propemperda 2026, Pemkab dan DPRD Lamongan berharap arah pembangunan daerah tahun depan semakin fokus pada peningkatan layanan publik, penguatan ekonomi kerakyatan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








