DPRD Turun Tangan, Konflik Tanah di Kota Batu Masuk Babak Akhir

Kamis, 2 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nurudin Muhammad Hanifah, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Foto: Nurudin Muhammad Hanifah, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Perjalanan panjang sengketa tanah yang melibatkan 45 warga Dusun Sumbersari, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, akhirnya mendekati titik terang. Persoalan piutang senilai Rp3,5 miliar atas lahan seluas 4.694 meter persegi dipastikan tuntas pada tahun 2025.

Kepastian itu mengemuka dalam audiensi yang digelar di ruang pimpinan DPRD Kota Batu, Kamis (2/10/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD, Nurudin Muhammad Hanifah, dihadiri perwakilan tujuh anggota dewan lintas fraksi, Kepala Dinas PUPR Alfi Nurhidayat, perwakilan Dinas Perkim, Bank Jatim, BPN, hingga Kepala Desa Tulungrejo, Suliono.

“Pemdes Tulungrejo ikut terlibat karena fakta hukum di Pengadilan Negeri Malang menyatakan 45 warga kalah dalam gugatan. Namun pemilik tanah memberi waktu tiga tahun untuk pelunasan, yang jatuh tempo pada Oktober 2025,” ujar Nurudin.

Untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, Pemdes bersama warga memilih jalur pinjaman melalui Bank Jatim. Namun, agar pengajuan kredit bisa berjalan, lahan harus lebih dulu dipecah (split) sesuai bidang masing-masing warga. Proses itu diawali dengan legal opinion dari Kejaksaan, Disperkim, dan DPMPTSP sebelum BPN melaksanakan pemecahan.

Politisi PKS itu menjelaskan, skema ini akan memudahkan pencatatan kepemilikan tanah sekaligus membuka jalan bagi pelunasan piutang. “Pak Suliono secara pribadi menunjukkan empati dengan bersedia menjaminkan asetnya di Bank Jatim,” tambah Nurudin.

Langkah Kades Tulungrejo ini diapresiasi banyak pihak, termasuk DPRD dan Pemkot Batu. Menurut Suliono, keputusan itu diambil karena warga tidak bisa memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Karena keterbatasan itu, maka saya pribadi yang akan menjadi penjamin. Administrasi pinjaman nantinya ditangani langsung oleh saya dengan Bank Jatim, bukan melalui Pemdes,” kata Suliono.

Dengan adanya kepastian skema pembayaran ini, 45 warga Sumbersari diyakini segera memiliki kepastian hukum atas tanah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun. Suliono menegaskan, dukungan Pemkot dan DPRD memberi keyakinan bahwa penyelesaian kali ini benar-benar final.

“Alhamdulillah, ada titik terang seratus persen. Tahun 2025 ini kami optimistis sengketa tanah dengan pihak pemilik bisa tuntas,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru