Dua Oknum LSM Dilaporkan atas Dugaan Pemerasan, Pedagang Tempuh Jalur Hukum ke Polres Lamongan

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto rumah korban dan bukti tanda laporan ke Polres Lamongan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM terhadap pedagang setempat (IST)

Foto rumah korban dan bukti tanda laporan ke Polres Lamongan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM terhadap pedagang setempat (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id  – Seorang pedagang asal Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berinisial MZA, melaporkan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua pria berinisial SKD dan SWT. Keduanya disebut sebagai pihak yang mengaku berasal dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Laporan tersebut kini dalam penanganan Polres Lamongan.

Laporan resmi disampaikan pada Kamis (29/5/2025) dan tercatat dengan nomor: LP/B/158/V/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam keterangannya kepada petugas, MZA menyebut peristiwa terjadi pada Minggu malam (25/5), sekitar pukul 21.00 WIB, ketika dirinya dihubungi oleh seseorang yang memperkenalkan diri sebagai SKD melalui telepon. Penelepon menyampaikan adanya keluhan warga tentang dugaan pencemaran limbah dari tempat pemotongan hewan milik MZA terhadap area sawah di sekitarnya.

MZA kemudian diminta untuk bertemu dengan SWT. Dalam pertemuan tersebut, SWT diduga menyampaikan permintaan uang senilai Rp20 juta sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keluhan warga. MZA mengaku hanya mampu menyerahkan uang sebesar Rp1,5 juta. Namun, ia menyatakan masih menerima tekanan lanjutan melalui komunikasi dari SKD, yang mengindikasikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika permintaan tidak dipenuhi seluruhnya.

Mengaku merasa tertekan, MZA memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Saat dimintai tanggapan, Ketua Divisi Hukum LSM Harmoni Jaya Mandiri (HJM), Sude Khan SH, menegaskan bahwa persoalan yang dilaporkan merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitan langsung secara kelembagaan dengan organisasi tempat terlapor bernaung.

“Dugaan tersebut merupakan urusan pribadi, bukan kegiatan organisasi. Sebagai Ketua Divisi Hukum, saya akan menjalankan fungsi saya sesuai kebutuhan jika kasus ini berlanjut ke tahap hukum,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya, salah satu pihak yang dilaporkan dikenal aktif menyuarakan gerakan antikorupsi di Lamongan. Namun demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor dan proses hukum masih berlangsung di tangan aparat kepolisian.

 

Dewan Pers telah menilai berita diatas tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Maka dari itu, RadarBangsa.co.id memberikan Hak Jawab dari SKD sebagai berikut : https://radarbangsa.co.id/hak-jawab-atas-berita-radarbangsa-co-id-dengan-judul-dua-oknum-lsm-dilaporkan-atas-dugaan-pemerasan-pedagang-tempuh-jalur-hukum-ke-polres-lamongan/

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sekdes Wonokromo Bantah Isu Dugaan Asusila di Perumahan GPI, Tegaskan Informasi Tidak Benar
PWI Tuban Lapor Ke Satreskrim Polres Tuban, Terkait Modus Sumbangan Mengatasnamakan Organisasi
PCNU Pasuruan Dorong Penyelesaian Damai Konflik Lahan Nguling–Lekok
Curanmor Merajalela di Lamongan, Tiga Pelaku Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Lamongan
Kodam XII/Tanjungpura Kunci Perbatasan, Sabu dan Senjata Ilegal Dimusnahkan
Dana Nasabah KJ-BKN Lamongan Tertahan, Ratusan Nasabah Datangi Kantor Koperasi
Warga Lamongan Murka, Bangunan Liar di Sungai Laren Harus Dibongkar
Banyuwangi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Ipuk Teken PKS dengan Kejari

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:50 WIB

Sekdes Wonokromo Bantah Isu Dugaan Asusila di Perumahan GPI, Tegaskan Informasi Tidak Benar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:28 WIB

PWI Tuban Lapor Ke Satreskrim Polres Tuban, Terkait Modus Sumbangan Mengatasnamakan Organisasi

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:49 WIB

PCNU Pasuruan Dorong Penyelesaian Damai Konflik Lahan Nguling–Lekok

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:21 WIB

Curanmor Merajalela di Lamongan, Tiga Pelaku Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Lamongan

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kodam XII/Tanjungpura Kunci Perbatasan, Sabu dan Senjata Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

BNN Kendal Ungkap Kangkung Peringkat Pertama Kasus Narkoba 2025

Rabu, 24 Des 2025 - 20:04 WIB