KENDAL,RadarBangsa.co.id – Empat pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu digerebek Satresnarkoba Polres Kendal di sebuah rumah kontrakan PerumahanKecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.
Penggerebekan Alamanda, Jalan Raya Weleri–Gemuh, Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, (29/3). Polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan empat pemuda berinisial RF alias Kebo, MRM alias Mucen, TOM alias Tomblok, dan AR alias Bat.
Kasubsi Humas Polres Kendal, Iptu Deni Herawan, mengatakan keempatnya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kendal. Salah satu tersangka diketahui masih berstatus mahasiswa.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka diduga berperan sebagai pengedar. Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan tersebut,” ujar Deni, Kamis (2/4/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sabu dengan total berat sekitar 15,44 gram, dua butir pil alprazolam, serta buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan narkotika. Sabu ditemukan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari dalam jok sepeda motor hingga tas koper di teras rumah.
Dari hasil pemeriksaan awal, RF diketahui membeli sabu dari MRM seharga Rp9 juta melalui transfer, yang kemudian rencananya akan diedarkan kembali. Sementara dua tersangka lainnya diduga berperan membantu proses peredaran dengan imbalan uang serta janji penggunaan sabu secara gratis.
Saat ini, keempat pemuda tersebut telah diamankan di Polres Kendal untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.
Penulis : Tim
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar