Gubernur Khofifah Targetkan Elektrifikasi 100 Persen, 3.400 Rumah Tangga Miskin Jatim Dipasang Listrik Gratis

Jumat, 6 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan program listrik gratis bagi RTM, Kamis (5/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan program listrik gratis bagi RTM, Kamis (5/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan rasio elektrifikasi 100 persen pada 2026 dengan menyiapkan program pemasangan listrik gratis bagi 3.400 rumah tangga miskin (RTM) di berbagai kabupaten/kota. Program ini ditegaskan sebagai intervensi pemenuhan kebutuhan dasar dan pengurangan kesenjangan layanan energi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, rasio elektrifikasi Jatim saat ini telah mencapai sekitar 99 persen. Sisa wilayah dan rumah tangga yang belum berlistrik akan disasar melalui skema bantuan instalasi dan sambungan rumah yang terukur dan tepat sasaran.

“Saat ini rasio elektrifikasi Jawa Timur sudah menyentuh 99 persen. Kita ingin mengintervensi lebih masif melalui program yang berdampak langsung bagi rumah tangga miskin,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (5/2).

Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran Rp7,89 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk Bantuan Instalasi dan Sambungan Rumah (IRSR) yang pelaksanaannya bekerja sama dengan PT PLN (Persero), serta pemberian token listrik senilai Rp300.000 per penerima.

“Token listrik ini dapat digunakan hingga sekitar enam bulan pemakaian awal, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan,” jelas Khofifah.

Secara teknis, calon penerima diusulkan melalui mekanisme identitas penerima IRSR. Pengusulan dilakukan melalui Surat Usulan Belanja Program kepada Gubernur, memuat jumlah RTM calon penerima yang tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga desil 4. Data juga diinput melalui aplikasi SIPD dan harus memenuhi kriteria: rumah tangga miskin yang belum berlistrik, namun berada di wilayah yang telah terjangkau jaringan PLN.

“Penerima wajib masuk DTSEN desil 1 sampai 4. Data calon penerima sudah tersedia di perangkat daerah,” tegasnya.

Selain pemasangan, penerima bantuan memperoleh masa pemeliharaan instalasi selama satu tahun. Pemprov Jatim akan melakukan monitoring dan evaluasi bersama pihak terkait untuk memastikan kualitas layanan dan keberlanjutan manfaat.

Sebaran penerima meliputi Pacitan (400 RTM), Ponorogo (300), Trenggalek (300), Tulungagung (100), Kabupaten Blitar (178), Kabupaten Kediri (200), Kabupaten Malang (100), Banyuwangi (300), Bondowoso (100), Situbondo (100), dan Kabupaten Probolinggo (20).

“Dengan intervensi ini, kami optimistis target elektrifikasi 100 persen segera tercapai dan kualitas hidup masyarakat miskin meningkat,” pungkas Khofifah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru