BLITAR, RadarBangsa.co.id — Peringatan Hari Bumi 22 April 2026 dimanfaatkan DPRD Kabupaten Blitar untuk menekan persoalan lingkungan yang kian mendesak, mulai dari lonjakan sampah hingga ancaman perubahan iklim yang berdampak langsung pada kehidupan warga.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan peringatan Hari Bumi tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Momentum ini dinilai penting untuk mendorong kebijakan konkret yang mampu menjawab persoalan lingkungan yang dirasakan masyarakat sehari-hari.
“Ini bukan sekadar peringatan. Hari Bumi harus menjadi pengingat tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” tegas Supriadi.
Ia menyoroti sejumlah persoalan krusial seperti pencemaran, meningkatnya volume sampah rumah tangga, hingga alih fungsi lahan yang memperburuk kualitas lingkungan. Jika tidak ditangani serius, kondisi ini berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat, ketersediaan air bersih, hingga sektor pertanian.
Sebagai respons, DPRD mendorong penguatan kebijakan pengurangan plastik sekali pakai, optimalisasi sistem pengelolaan sampah, serta program penghijauan di berbagai wilayah. Langkah ini diharapkan memberi manfaat nyata, seperti lingkungan yang lebih bersih, udara sehat, dan berkurangnya risiko bencana ekologis.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda dinilai menjadi kunci perubahan jangka panjang. Upaya ini diarahkan untuk membangun budaya sadar lingkungan sejak dini agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif.
Supriadi menekankan, keberhasilan program lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan sektor swasta dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penentu keberlanjutan.
“Kolaborasi lintas sektor harus diperkuat agar upaya pelestarian lingkungan tidak berhenti di kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Tik
Editor : Zainul Arifin


















Komentar