Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, 162 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polres Bantul

Senin, 14 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Bantul saat melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan di hari pertama Operasi Patuh Progo 2025, Senin (14/7/2025). (IST)

Petugas Satlantas Polres Bantul saat melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan di hari pertama Operasi Patuh Progo 2025, Senin (14/7/2025). (IST)

BANTUL , RadarBangsa.co.id – Polres Bantul mencatat sebanyak 162 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025. Pelanggaran itu ditindak dalam bentuk sanksi tilang maupun teguran, sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban di jalan raya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, dari total pelanggar yang terjaring, 105 pengendara dikenai tilang dan 57 lainnya diberikan teguran secara langsung.

“Mayoritas pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara tidak mengenakan helm, melawan arus, berkendara tanpa kelengkapan surat, serta pengemudi di bawah umur,” ujar Jeffry, Senin (14/7/2025).

Untuk mendukung operasi, sebanyak 150 personel gabungan dikerahkan. Mereka disebar di berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah Bantul. Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif agar masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Jeffry mengimbau warga agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Ia menekankan bahwa keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan kesadaran dari setiap pengguna jalan.

“Mari kita bersama-sama menciptakan budaya tertib lalu lintas. Utamakan keselamatan, karena keluarga tercinta menanti di rumah,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari menyampaikan bahwa Operasi Patuh Progo 2025 merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda di Indonesia. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Ia turut mengajak masyarakat, khususnya pengendara, untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Harapan kita semua, setiap orang yang keluar rumah dalam keadaan sehat dapat kembali ke rumah dengan selamat pula,” ujarnya.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru