KOTA MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id — Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Mojokerto Kota menggelar razia senjata api, senjata tajam, serta barang berbahaya lainnya di sejumlah titik strategis, Sabtu (10/5/2025) dini hari.
Razia yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno, ini dilaksanakan di kawasan Simpang PMI dan Pos Jembatan Utara Gajah Mada, Kota Mojokerto.
Kompol Suwarno menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta praktik premanisme.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi terpadu dalam menekan aksi premanisme dan kriminalitas jalanan, terutama di kawasan rawan seperti terminal, pasar, dan pusat keramaian lainnya,” ujar Suwarno kepada wartawan.
Menurutnya, kepolisian terus berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Dalam kegiatan razia tersebut, petugas memeriksa barang bawaan para pengguna jalan, termasuk pengendara roda dua dan roda empat. Fokus pemeriksaan meliputi keberadaan senjata tajam, senjata api, serta bahan-bahan berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Selain pemeriksaan, jajaran Polres Mojokerto Kota juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam, terutama yang tidak memiliki alasan yang sah atau berkaitan dengan profesi.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ketakutan,” kata Suwarno.
Penulis : Hardi
Editor : Zainul Arifin