SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan pentingnya penguatan deteksi dini dan pemetaan kerawanan menghadapi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tahun 2026 yang dinilai sarat tantangan global dan potensi gangguan daerah.
Penegasan itu disampaikan saat Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Jatim di Rupatama Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (23/2/2026). Dalam arahannya, Kapolda mengingatkan seluruh jajaran agar tidak meremehkan potensi gangguan sekecil apa pun.
“Jangan pernah underestimate. Sekecil apa pun potensi gangguan, jika tidak dipetakan dengan baik bisa menjadi celah fatal,” tegasnya.
Irjen Nanang mengapresiasi kinerja jajaran sepanjang 2025 hingga Februari 2026 yang dinilai mampu menjaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif. Ia menyoroti respons cepat dalam penanganan kasus kamtibmas maupun bencana, serta pengungkapan perkara atensi seperti judi online, narkoba, pencurian kendaraan bermotor, korupsi, dan penyelundupan.
Selain aspek penegakan hukum, Polda Jatim juga dinilai berperan dalam mendukung program pemerintah, termasuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan SPPG yang berjalan tanpa keluhan berarti, serta kontribusi pada penguatan swasembada jagung.
Mengacu pada dinamika global, Kapolda menilai dunia tengah berada dalam fase transformasi sosial, politik, dan ekonomi yang berpotensi memicu gesekan dan instabilitas. Ia menyebut konsep modern warfare kini tidak hanya berbasis kekuatan darat, laut, dan udara, tetapi juga mencakup perang ekonomi, penggunaan drone system, hingga psywar.
“Kita harus adaptif dan solid dalam merespons perubahan ini,” ujarnya.
Kapolda juga memaparkan kalender kamtibmas 2026 yang dipenuhi potensi kerawanan, mulai dari agenda buruh dan mahasiswa, konflik perguruan silat di Madiun Raya, hingga peringatan hari besar nasional. Karena itu, ia menekankan penguatan analisis intelijen dan sinergi lintas sektor.
Di internal institusi, transformasi penegakan hukum juga menjadi fokus, terutama menyongsong penerapan KUHP dan KUHAP baru dengan pendekatan restorative justice dan humanis.
“Tinggalkan pola represif. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang empatik,” pungkasnya.
Penulis : Yak
Editor : Zainul Arifin


















Komentar