ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Polres Asahan memusnahkan ratusan gram narkotika jenis ganja, ketamin, dan pil ekstasi hasil pengungkapan tiga kasus berbeda sepanjang Januari–Februari 2026. Pemusnahan digelar di halaman Mapolres Asahan, Selasa (24/2/2026), sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Asahan Revi Nurvelani dan dihadiri perwakilan BNNK Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Pengadilan Negeri Kisaran, serta jajaran Satres Narkoba Polres Asahan.
Dalam keterangannya, AKBP Revi Nurvelani menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas ganja seberat 654,55 gram, ketamin 771,72 gram, dan 132 butir pil ekstasi dengan berat bruto 46,2 gram. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga laporan polisi dengan tiga tersangka laki-laki yang kini masih menjalani proses penyidikan.
“Barang bukti ini berasal dari pengungkapan kasus ganja pada awal Januari, kasus ketamin pertengahan Januari, serta kasus ekstasi pada Februari 2026. Semua telah melalui proses pemeriksaan laboratorium dan penyisihan untuk pembuktian di persidangan,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan, sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya dan didokumentasikan sesuai prosedur hukum acara pidana. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan, disaksikan unsur penegak hukum guna memastikan akuntabilitas.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Ini bagian dari komitmen kami menjalankan prinsip Presisi dalam pemberantasan narkotika,” tegasnya.
Secara umum, peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius di wilayah Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Asahan. Modus operandi yang digunakan pelaku kerap memanfaatkan jaringan lintas daerah dan sistem distribusi terselubung. Oleh karena itu, Polres Asahan mengintensifkan patroli siber, pengembangan jaringan, serta kerja sama lintas lembaga.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. “Kami membuka ruang partisipasi publik. Informasi sekecil apa pun sangat membantu upaya penindakan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa dampak narkoba tidak hanya menyasar individu, tetapi juga merusak ketahanan keluarga dan stabilitas sosial. “Jangan tergiur keuntungan sesaat. Risiko hukumnya berat dan dampaknya luas bagi masa depan generasi muda,” pungkasnya.
Dengan pemusnahan ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang 2026, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut.
Penulis : Dicky
Editor : Zainul Arifin


















Komentar