Kapolsek Tikung Sosialisasikan Layanan 110 dan Lapor Kapolres di Desa Soko Lamongan

Senin, 2 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo bersama Bhabinkamtibmas saat sosialisasi layanan 110 di Balaidesa Soko, Lamongan, Senin (2/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo bersama Bhabinkamtibmas saat sosialisasi layanan 110 di Balaidesa Soko, Lamongan, Senin (2/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, SH bersama anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi program layanan kepolisian 110 serta layanan Lapor Kapolres melalui WhatsApp di Balaidesa Soko, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Senin (2/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Soko beserta perangkat desa dan warga masyarakat setempat. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik terhadap akses layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pemaparannya, AKP Anang Purwo Widodo menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun kondisi darurat lainnya. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan langsung kepada Kapolres melalui nomor WhatsApp 081222225110.

“Layanan ini disiapkan agar masyarakat tidak ragu dan tidak kesulitan saat membutuhkan kehadiran polisi. Cukup telepon 110 atau kirim pesan WhatsApp, laporan akan segera ditindaklanjuti,” kata AKP Anang di hadapan warga.

Ia menegaskan, partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi sangat penting untuk mendukung tugas kepolisian, terutama dalam pencegahan tindak kejahatan di tingkat desa. Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan warga menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Kepala Desa Soko menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kehadiran langsung jajaran kepolisian di tengah warga memberikan rasa aman sekaligus menambah pemahaman masyarakat tentang prosedur pelaporan yang benar.

“Kami berharap warga Desa Soko bisa memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab demi keamanan bersama,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tikung berharap masyarakat semakin sadar bahwa kepolisian terbuka terhadap laporan dan keluhan warga. Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polisi hadir, masyarakat berperan aktif,” pungkas AKP Anang.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Senin, 2 November 2026 - 01:29

Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung

Berita Terbaru