PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Kasus pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial MR (27) di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Sabtu (14/3/2026) malam, memasuki babak baru. Terduga pelaku berinisial AD (27) mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut yang diduga dipicu rasa cemburu akibat dugaan perselingkuhan korban dengan istrinya.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ketika korban sedang mengendarai sepeda motor Honda PCX untuk menjemput ibunya. Tanpa diduga, korban diserang dari arah belakang menggunakan senjata tajam jenis celurit oleh pelaku.
Akibat serangan tersebut, korban MR mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Luka ditemukan di bahu kanan, bahu kiri, lengan, leher bagian depan, serta dada bagian atas. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di IGD Puskesmas Proppo, Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya peristiwa pembacokan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif penyerangan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara pelaku dan korban.
“Dugaan sementara motifnya karena cemburu. Berdasarkan keterangan awal, korban sempat menerima ancaman dari pelaku sekitar satu bulan yang lalu,” ujar Yoni, Minggu (15/3/2026).
Di sisi lain, AD memberikan penjelasan kepada awak media terkait pemicu emosinya hingga melakukan aksi pembacokan tersebut. Pria yang baru pulang dari Kota Batam itu mengaku mulai curiga terhadap perubahan sikap istrinya yang berinisial FQ (24).
Untuk memastikan kecurigaannya, AD mengaku memantau aktivitas komunikasi sang istri melalui ponsel secara diam-diam. Dari situ ia mengklaim menemukan percakapan antara istrinya dengan korban.
“Saya ingin bukti yang jelas, tidak mau gegabah marah-marah. Setiap malam saya lihat chatting mereka. Bahkan foto saya juga dikirim ke dia,” ungkap AD.
Kecurigaan tersebut akhirnya dibawa ke forum keluarga. Dalam pertemuan yang dihadiri keluarga besar, istrinya disebut mengakui memiliki hubungan terlarang dengan korban yang ternyata merupakan tetangga sendiri.
“Istri saya mengaku di depan keluarga besar. Dia bilang punya hubungan lebih sampai dua kali. Saya syok karena dia tetangga sendiri,” tambah AD.
Meski menyadari tindakannya melanggar hukum, AD mengaku bertindak seorang diri dan tidak melibatkan pihak lain. Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Namun di sisi lain, AD juga berencana mengambil langkah hukum dengan melaporkan korban atas dugaan perzinahan dengan istrinya.
“Rencana saya membuat laporan perzinaan sekaligus menyerahkan diri secara kooperatif ke polisi,” tegasnya.
Sementara itu, Polres Pamekasan masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh. Polisi juga membuka kemungkinan memproses laporan dari kedua pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Debora
Editor : Zainul Arifin


















Komentar