JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyepakati penguatan Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Kesepakatan tersebut mencakup peningkatan standar kompetensi, kualitas mentor, perlindungan peserta, hingga perluasan kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Kepala BNSP Syamsi Hari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pemerintah berupaya membangun ekosistem MagangHub yang lebih transparan, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja. Penguatan tata kelola menjadi salah satu fokus utama agar program magang memberikan manfaat nyata bagi peserta maupun industri.
“Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing (mentor), dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara,” kata Yassierli.
Selain pembenahan tata kelola, Kemnaker akan memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan penyelenggara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta menjamin perlindungan hak-hak peserta magang.
Dalam rapat itu, Kemnaker dan Komisi IX DPR RI juga menyepakati perluasan lokasi penyelenggaraan MagangHub ke berbagai daerah. Diversifikasi sektor industri juga akan diperluas agar lebih banyak generasi muda memperoleh kesempatan mengikuti program yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Penguatan kualitas MagangHub juga diarahkan melalui integrasi dengan sistem sertifikasi kompetensi nasional. Skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing lulusan magang ketika memasuki dunia kerja.
“Integrasi dengan BNSP ini diperlukan agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga memberikan nilai tambah yang nyata saat mereka memasuki dunia kerja,” jelasnya.
Kesepakatan antara Kemnaker, Komisi IX DPR RI, dan BNSP menjadi langkah awal untuk memperkuat kualitas Program MagangHub pada 2026. “Melalui pembenahan tata kelola, peningkatan kompetensi, serta perluasan kemitraan dengan dunia industri, pemerintah berharap program tersebut mampu menghasilkan tenaga kerja yang lebih siap menghadapi kebutuhan pasar kerja nasional,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar