YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menyuarakan seruan global untuk menghentikan perang melalui deklarasi resmi yang ditujukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Seruan tersebut dibacakan dalam rangkaian pengukuhan paralegal Muslimat NU di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 11–12 April 2026.
Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi menyaksikan langsung deklarasi yang berisi sembilan imbauan strategis untuk mendorong perdamaian dunia dan perlindungan kemanusiaan.
Deklarasi tersebut disampaikan bertepatan dengan pengukuhan paralegal Muslimat NU di dua lokasi, yakni UTC Convention Hotel Semarang dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Momentum ini tidak hanya memperkuat peran perempuan dalam akses keadilan, tetapi juga menjadi panggung diplomasi moral di tingkat global.
Dalam deklarasi itu, Muslimat NU menekankan pentingnya penghentian konflik bersenjata di berbagai belahan dunia. Selain itu, organisasi perempuan terbesar di Indonesia ini juga mendorong intensifikasi diplomasi damai dengan melibatkan seluruh pihak terkait untuk mencapai solusi berkeadilan.
Sembilan poin yang disampaikan mencakup perlindungan maksimal bagi warga sipil, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Selain itu, terdapat penegasan untuk melindungi tenaga medis, fasilitas kesehatan, serta insan pendidikan dari ancaman konflik.
Muslimat NU juga menyoroti pentingnya keselamatan jurnalis agar informasi objektif tetap tersampaikan. Di sisi lain, akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan menjadi poin penting, termasuk distribusi makanan, air bersih, dan obat-obatan bagi korban perang.
Khofifah menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mendorong perdamaian global. “Hentikan perang, mari kita wujudkan perdamaian dunia. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa surat resmi berisi sembilan poin tersebut akan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal PBB melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Pernyataan ini adalah bentuk komitmen kami terhadap kemanusiaan. Kami berharap dunia menjadi lebih damai dan beradab,” imbuhnya.
Langkah Muslimat NU dinilai menjadi bagian dari diplomasi masyarakat sipil yang memiliki dampak luas, terutama dalam mendorong perhatian global terhadap konflik kemanusiaan. Seruan ini juga memperkuat posisi perempuan sebagai aktor penting dalam resolusi konflik yang inklusif.
Di tingkat nasional, pengukuhan paralegal menunjukkan komitmen organisasi dalam memperluas akses keadilan. Para paralegal diharapkan mampu menjadi pendamping hukum sekaligus mediator konflik sosial di masyarakat.
Selain itu, poin rehabilitasi pascakonflik yang disuarakan mencerminkan kepedulian terhadap pemulihan jangka panjang, termasuk dukungan psikososial bagi korban perang.
Khofifah menegaskan bahwa peran paralegal tidak hanya sebatas pendamping hukum, tetapi juga sebagai juru damai di tengah masyarakat. “Mereka adalah garda terdepan dalam menghadirkan keadilan sekaligus menjaga harmoni sosial,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar